Bos AdaKami Ngeluh Dihujat Netizen Akibat Kasus Korban Pinjol Bunuh Diri
Apabila nantinya berita ini terbukti tidak benar, ia menyatakan berhak mendapatkan haknya berupa perlindungan hukum.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus viral nasabah pinjaman online (pinjol) AdaKami berinisial K bunuh diri diduga gara-gara tekanan debt collector telah berjalan selama sepekan.
Selama sepekan itu, Direktur Utama AdaKami Bernardino Moningka Vega mengaku menerima banyak komentar dari para netizen (warganet).
Ia mengatakan, komentar yang dilayangkan para warganet ini cukup keras dan kasar.
Baca juga: AdaKami Janji Tindak Debt Collector yang Tagih Nasabah Tak Sesuai Peraturan
Adapun saat ini kasusnya sedang dalam proses investigasi. AdaKami tengah mengumpulkan informasi terkait data pribadi milik K.
"Ini sudah seminggu viral. Viral itu juga sambil kita nunggu, komen-komen warganet cukup keras dan kasar. Itu juga sudah menyinggung karakter saya pribadi (dan) keluarga saya," kata Dino, sapaan akrabnya, dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Jumat (22/9/2023).
Menurut dia, sebagai warga Indonesia, Dino merasa patut dilindungi hukum. Sama halnya dengan AdaKami yang berhak meminta perlindungan hukum.
Jadi, apabila nantinya berita ini terbukti tidak benar, ia menyatakan berhak mendapatkan haknya berupa perlindungan hukum.
Terkini, kata Dino, pihaknya sedang bekerja sama dengan polisi untuk menelusuri lokasi korban K ini.
Berdasarkan informasi yang ia dapat, K berlokasi di Sumatera.
"Nama inisial K kita sisir. Sisir dari Januari sampai Agustus yang sudah meninggal, enggak ada," ujar Dino.
"Kita turunin lagi rentang (waktunya) dari sekian sekian, enggak ada juga," lanjutnya.
Ia pun menekakan bahwa saat ini pihaknya membutuhkan informasi tambahan untuk melakukan investigasi atas korban yang diduga melakukan pinjaman di AdaKami ini.
Diberitakan sebelumnya, AdaKami mengakui proses investigasi seorang pria mengakhiri hidupnya karena teror debt collector, belum berlangsung baik.
Direktur Utama AdaKami Bernardino Moningka Vega mengatakan, hal ini karena keterbatasan informasi yang ada mengenai pengguna.
"Berdasarkan pengecekan AdaKami terhadap nomor penagih yang beredar di media sosial, saat ini hasil penyelidikan menunjukkan bahwa nomor tersebut tidak terdaftar dalam sistem AdaKami," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (21/9/2023).
Ia mengatakan, jika ada pihak yang memiliki informasi terkait, dimohon segera menghubungi AdaKami melalui call center di 15000-77.
Bisa juga melalui email hello@cs.adakami.id dengan melampirkan bukti yang lengkap.
Bernardino menyebut AdaKami sebagai platform P2P Lending akan menindaklanjuti dengan upaya mendapatkan data pribadi lengkap seperri nama lengkap, nomor KTP, dan nomor ponsel.
Data-data ini untuk pemeriksaan apakah korban benar merupakan nasabah AdaKami yang memiliki tunggakan dan melacak rekam proses penagihan.
Bernardino mengatakan hal ini sesuai dengan prosedur yang berlaku dalam hal penegakan proses KYC (know your customer) seluruh pengguna layanan AdaKami.
Ia berujar bahwa data pribadi ini menjadi kunci keberlangsungan investigasi yang menyeluruh.
Selain itu, juga untuk memastikan setiap aktivitas yang terjadi di platform AdaKami sesuai dengan hukum dan regulasi yang berlaku.
Ia menegaskan apabila memang terbukti terjadi tindakan pelanggaran penagihan dengan kekerasan seperti yang dilaporkan, maka AdaKami siap menjalankan tindakan hukum.
“AdaKami akan menindak tegas pelaku penagihan yang tidak sesuai dengan code of conduct yang telah ditetapkan regulator," ujar Bernardino.
AdaKami akan bekerja sama dengan otoritas yang berwenang untuk memastikan bahwa tindakan yang perlu diambil akan dilaksanakan dengan cepat dan efektif.
"AdaKami percaya bahwa langkah-langkah ini harus dilakukan dan diselesaikan secepat mungkin, agar peristiwa ini tidak menghambat semangat inklusi keuangan yang dimiliki AdaKami beserta AFPI,” kata Bernardino.
Bernardino kemudian kembali menegaskan bahwa AdaKami merupakan perusahaan yang telah berizin dan diawasi oleh OJK.
Maka dari itu, ia menyebut AdaKami memahami dan patuh terhadap aturan yang berlaku di Indonesia, termasuk dalam mengusut tuntas kasus ini.
Sebelumnya, dikutip dari TribunJateng, kisah pilu dialami oleh seorang pria yang nekat mengakhiri hidup karena terlilit pinjaman online (pinjol).
Kisah pilu pria yang bunuh diri karena terlilit pinjol ini dibagikan oleh akun X (dulu Twitter) @rakyatvspinjol.
Dalam narasi yang dibagikan akun Twitter tersebut, nasabah berinisial K tersebut ditagih secara tidak wajar oleh debt collector.
Selain menerima pesan penagihan yang kasar, korban dengan inisial K juga mengalami pemecatan dari pekerjaannya setelah teror dari debt collector pinjol tersebut menyebar ke tempat kerjanya.
Korban adalah seorang ayah dari seorang anak berusia 3 tahun.
Namun, K harus mengembalikan pinjaman hingga Rp19 juta. Teror dari debt collector tidak hanya ditujukan kepada keluarganya, tetapi juga ke tempat kerjanya.
Akibatnya K di-PHK oleh kantor tempatnya bekerja.
“Terroran pertama menyebabkan K dipecat dari kantornya. DC Adakami terus menerus menelpon ke kantor K yang akhirnya mengganggu kinerja operator telpon.
K, sebagai seorang pegawai honorer di salah satu kantor pemerintahan dengan kontrak 5 tahun lalu dipecat karena telpon yang masuk ke kantor sudah dirasa sangat mengganggu,” seperti yang ditulis oleh @rakyatvspinjol pada Selasa (19/9/2023).
Selain itu, K juga menerima teror dalam bentuk pesanan fiktif dari ojek online (ojol) hingga mencapai enam pesanan per hari.
Keluarga K kemudian mencoba untuk memediasi masalah ini. Saat itu, K mulai berbicara terbuka mengenai masalah yang dihadapinya akibat pinjol.
Meskipun demikian, sang istri masih enggan untuk pulang ke rumahnya karena merasa takut. Namun, dua hari setelah mediasi, teror dari debt collector tetap berlanjut. Akhirnya, K mengakhiri hidupnya pada Mei 2023.
”K menghembuskan napas terakhirnya pada bulan Mei 2023. Setelah K bunuh diri dan meninggal, apakah teror DC Adakami berhenti? Jawabannya tidak,” lanjutnya.
Bahkan setelah K meninggal, debt collector masih terus meneror keluarga korban melalui telepon. Keluarga berusaha menjelaskan bahwa K telah meninggal, tetapi tidak dihiraukan.
"Jawaban dari DC Adakami adalah ‘alah bohong’ ‘mana bukti nya’ ‘ga mau tau bayar sekarang juga’ Keluarga kemudian mengirimkan catatan kematian K. DC Adakami ga mau tau dan mengatakan catatan kematian K adalah palsu,” lanjut akun @rakyatvspinjol.
Akun tersebut juga mencatat bahwa kasus ini pernah dilaporkan kepada polisi.
Bahkan pihak kepolisian menemukan surat terakhir yang ditulis oleh K, yang menyatakan bahwa pinjol telah merusak hidupnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.