UMKM dan Kreator Lokal Tolak Wacana Larangan Social Commerce
Sebagian pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan kreator lokal menolak wacana pemisahan fungsi media sosial dan e-commerce di Indonesia.
Penulis: Choirul Arifin
Editor: Anita K Wardhani
Forbes
Opini netizen terbelah menanggapi wacana penghapusan aplikasi social commerce Tiktok Shop oleh pemerintah karena disinyalir melakukan praktik monopoli bisnis dengan menjalankan dua platform bisnis sekaligus, e-commerce dan media sosial.
"Tidak semua platform bisa seperti ini," jelas Indah.
Ditambahkan Dino, ini juga salah satu alasan mengapa dia menyebut jika wacana pemisahan ini sebagai sebuah kemunduran. Semua orang, tak terkecuali UMKM lokal, menurutnya harus bisa beradaptasi dengan inovasi untuk bisa bertahan di tengah gempuran digitalisasi.
"Seharusnya semua platform digital bisa membuat inovasi dan fitur yang nyaman seperti yang ada di TikTok Shop sehingga kami, para UMKM lokal, melihat dengan booming nya social commerce akan lebih banyak perkembangan dari layanan dan produk teknologi yang akan memberikan peluang bisnis lebih besar," ujar Dino.
"Namun, rasanya dengan adanya peraturan yang baru menutup kemungkinan tersebut," kata dia.
BERITA REKOMENDASI