Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Bursa Karbon Resmi Disahkan Jokowi, Ini Tujuan, Dampak dan Skema Perdagangannya

Bursa Karbon dirilis sebagai bentuk komitmen pemerintah Indonesia dalam mengurangi dampak krisis iklim.

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Bursa Karbon Resmi Disahkan Jokowi, Ini Tujuan, Dampak dan Skema Perdagangannya
Tribunnews/JEPRIMA
Pegawai beraktivitas di dekat layar yang menampilkan data saham di PT Bursa Efek Indonesia di Jakarta. Bursa Karbon dirilis sebagai bentuk komitmen pemerintah Indonesia dalam mengurangi dampak krisis iklim. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara resmi merilis Perdagangan Bursa Karbon di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), pada Selasa (26/9/2023).

Bursa Karbon dirilis sebagai bentuk komitmen pemerintah Indonesia dalam mengurangi dampak krisis iklim.

Peluncuran ini sebenarnya sudah digagas oleh pemerintah sejak awal 2022, namun baru direalisasikan setelah Indonesia berkomitmen penuh untuk bergabung dengan sejumlah negara besar dalam mencapai tujuan penurunan gas rumah kaca.

Baca juga: IKN Ditargetkan Jadi Kota Nol Emisi Karbon pada 2030

Dengan terbitnya aturan tersebut. nantinya perusahaan yang menghasilkan emisi karbon dioksida dalam jumlah sedikit akan menjual kredit karbon kepada perusahaan yang menghasilkan banyak karbon dioksida.

Melalui perdagangan itu, harapannya tingkat emisi di bumi bisa sedikit berkurang, lantaran mekanisme perdagangan karbon adalah satu dari tiga cara yang tepat untuk menurunkan emisi ke level yang aman sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh perjanjian iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Protokol Kyoto, pada 11 Desember 1997.

“Ini adalah kontribusi nyata Indonesia untuk berjuang bersama dunia melawan krisis iklim, melawan krisis perubahan iklim, di mana hasil dari perdagangan ini akan diinvestasikan kembali pada upaya menjaga lingkungan, khususnya melalui pengurangan emisi karbon,” ujar Presiden Jokowi dikutip dari laman Sekretariat Kabinet RI.

Apa itu Bursa Karbon?

Bursa karbon adalah aktivitas jual-beli sertifikasi atau izin untuk menghasilkan emisi karbon dioksida atau CO2 dalam jumlah tertentu.

BERITA TERKAIT

Adapun proses jual - beli ini dilakukan menggunakan sertifikasi atau izin pelepasan karbon yang disebut juga sebagai kredit karbon (carbon credit) atau kuota emisi karbon (allowance).

Dengan adanya bursa karbon ini, OJK berharap pihaknya dapat mengembangkan regulasi kebijakan hijau untuk mewujudkan ekonomi yang berkelanjutan.

“Ancaman perubahan iklim sangat bisa kita rasakan, dan sudah kita rasakan, dan kita tidak boleh main-main terhadap ini, kenaikan suhu bumi, kekeringan, banjir, polusi, sehingga dibutuhkan langkah-langkah konkret untuk mengatasinya,” jelas Jokowi.

Presiden Jokowi optimis dengan langkah ini perdagangan Bursa Karbon Indonesia bisa tembus Rp3.000 triliun.

Terlebih Indonesia menjadi satu - satunya negara yang memiliki potensi untuk menangkap kredit karbon satu gigaton karbon dioksida lewat sektor alam.

Dampak Positif Bursa Karbon

Bursa Karbon tidak hanya memberikan dampak positif bagi lingkungan, tetapi juga bagi negara yang menerapkannya. Berikut adalah beberapa dampak positif yang dapat diharapkan dari peluncuran Bursa Karbon Indonesia:

1. Pengurangan Emisi Karbon

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas