Bursa Karbon RI Diluncurkan, Luhut Ungkap Masih Ada PR yang Harus Dituntaskan
Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap, bursa karbon RI masih menyisakan beberapa hal yang harus dituntaskan.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap, bursa karbon RI masih menyisakan beberapa hal yang harus dituntaskan.
Antara lain, penyelesaian peta jalan perdagangan karbon sektor dan pajak karbon.
"Kami ingin segera tuntaskan ini dan berangkat dari hasil ratas (rapat terbatas) yang lalu," kata Luhut dalam sambutannya di acara peluncuran bursa karbon Indonesia di gedung BEI, Jakarta, Selasa (26/9/2023).
Baca juga: Ketua OJK: Bursa Karbon Indonesia Lebih Cepat Dibanding Negara Tetangga
Ada beberapa peraturan teknis yang kata Luhut masih harus dikawal agar tidak keluar dari hasil keputusan ratas yang lalu.
"Permen LHK penyelenggaraan NDC, Permen LHK perdagangan karbon luar negeri, dan PMK pajak karbon," ujarnya.
Selanjutnya, Sistem Registrasi Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) juga masih menjadi hal yang terus disempurnakan agar transparansinya dapat terlakasana dengan baik.
Penyelenggaraan bursa karbon di Indonesia juga akan ada pengawasan langsung oleh OJK dengan teknologi blokchain.
Lalu, bursa karbon RI secara bertahap, dimulai dari pasar dalam negeri, akan dikembangkan untuk perdagangan pasar karbon luar negeri, serta sebagai karbon market regional hub.