Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Hingga Saat Ini, AdaKami Ngaku Belum Dapat Identitas Korban Bunuh Diri Akibat Tekanan Debt Collector

AdaKami juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengumpulkan informasi.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Hingga Saat Ini, AdaKami Ngaku Belum Dapat Identitas Korban Bunuh Diri Akibat Tekanan Debt Collector
Endrapta Pramudiaz/Tribunnews.com
Direktur Utama AdaKami Bernardino Moningka Vega. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama AdaKami Bernardino Moningka Vega mengatakan, pihaknya saat ini belum mendapatkan identitas korban yang mengakhiri hidup akibat dugaan tindakan debt collector.

Dino, sapaan akrabnya, menyebut hal itu yang menyebabkan pihaknya belum dapat memastikan kebenaran apakah korban merupakan nasabah AdaKami atau bukan.

Ia mengaku masih belum mendapat identitas korban baik itu dari laporan publik maupun pemilik akun media sosial yang menjadi sumber berita viral.

Baca juga: Simak Klarifikasi AdaKami soal Kasus Nasabah Bunuh Diri karena Tekanan Debt Collector

Dalam penanganan kejadian ini, ia mengatakan AdaKami juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengumpulkan informasi.

"Kami masih terus melanjutkan koordinasi dengan pihak kepolisian," kata Dino dalam keterangan tertulis, Kamis (28/9/2023).

Lebih lanjut, Dino mengingatkan seluruh nasabah AdaKami agar terus hati-hati terhadap pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan AdaKami.

Berita Rekomendasi

Sekjen Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Sunu Widyatmoko menambahkan, sebagai asosiasi penyelenggara fintech lending yang ditunjuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), AFPI terus mendampingi proses investigasi terkait berita viral korban bunuh diri akibat teror debt collector.

AFPI turut mencari kebenaran

Selain itu, juga memastikan apakah anggotanya telah melakukan praktik penagihan utang kepada nasabahnya sesuai code of conduct industri.

"Jika tenaga penagihan itu melanggar SOP, kode etik, AFPI langsung memberikan penandaan atau flagging, yakni jika yang bersangkutan dikeluarkan dari perusahaan fintechnya, itu kita pastikan orang ini tidak dipekerjakan lagi oleh anggota AFPI yang lain," kata Sunu.

AFPI menyiapkan Posko Pengaduan Layanan Pendanaan Online, dapat di akses dengan menghubungi call center di 150 505 (bebas pulsa) di jam kerja. Layanan pengaduan setiap Senin-Jumat pukul 08.00-17.00 WIB.

Aduan bisa juga lewat emailpengaduan@afpi.or.id atau website www.afpi.or.id.

Sedangkan untuk nomor layanan konsumen AdaKami ada di 15000-77 dan AdaKami tidak memiliki layanan konsumen via Whatsapp.

Diberitakan sebelumnya, AdaKami angkat bicara soal kasus viral mengenai nasabahnya yang bunuh diri diduga karena tekanan debt collector (DC) yang tak wajar.

Direktur Utama AdaKami Bernardino Moningka Vega mengatakan, kasus yang awal mulanya viral di akun media sosial X (dahulu Twitter) @rakyatvspinjol ini harus ditelusuri lebih lanjut.

Meski ia masih meragukan kebenaran dari berita tersebut, pria yang akrab disapa Dino itu tetap menyampaikan belasungkawanya.

"Mengenai korban bunuh diri, atas nama CEO AdaKami, jika berita itu betul, kami tentunya turut belasungkawa atas kejadian ini. Tetapi, lebih baik mungkin telusuri dulu berita itu betul atau tidak," katanya dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Jumat (22/9/2023).

Ia mengatakan bahwa AdaKami telah dipanggil oleh pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dino kemudian mengaku pihaknya sudah menghubungi akun media sosial X (dahulu Twitter) yang pertama kali memviralkan kasus ini.

Komunikasi tersebut sebagai upaya meminta data tambahan seperti nama, KTP, nomor user, dan nomor telepon dari korban K.

"Kita akan investigasi sesuai petunjuk OJK dan investigasi apakah betul dia adalah korban bunuh diri dan apakah dia adalah nasabah AdaKami," ujar Dino.

Namun, hingga kini, ia menyebut belum mendapat informasi tambahan dari akun tersebut.

Dino masih menunggu tambahan informasi dari pihak yang menyebut adanya korban bunuh diri.

Ia mengatakan, AdaKami tidak memiliki data dari pria berinisial K mengenai detail pinjamannya.

"Makanya kita di sini terbuka kalau ada informasi tambahan terhadapnya, dugaan korban bunuh diri ini," ujar Dino.

Dino juga mengeluh karena selama sepekan ini, akun Instagram AdaKami dibanjiri berbagai informasi yang menurutnya sebagai tuduhan sepihak.

Selama sepekan ini juga, kata dia, tidak ada keluarga korban yang menghampiri pihak AdaKami. "Jadi, selama ini kami menunggu informasi tambahan," kata Dino.

Awal Mula Kasus

Dikutip dari TribunJateng, kisah pilu dialami oleh seorang pria yang nekat mengakhiri hidup karena terlilit pinjaman online (pinjol).

Kisah pilu pria yang bunuh diri karena terlilit pinjol ini dibagikan oleh akun X (dulu Twitter) @rakyatvspinjol.

Dalam narasi yang dibagikan akun Twitter tersebut, nasabah berinisial K tersebut ditagih secara tidak wajar oleh debt collector.

Selain menerima pesan penagihan yang kasar, korban dengan inisial K juga mengalami pemecatan dari pekerjaannya setelah teror dari debt collector pinjol tersebut menyebar ke tempat kerjanya.

Korban adalah seorang ayah dari seorang anak berusia 3 tahun.

Namun, K harus mengembalikan pinjaman hingga Rp19 juta. Teror dari debt collector tidak hanya ditujukan kepada keluarganya, tetapi juga ke tempat kerjanya.

Akibatnya K di-PHK oleh kantor tempatnya bekerja.

Baca juga: AdaKami Ungkap Punya 400 Debt Collector, Semua Penagihan Dilakukan Melalui Telepon

“Terroran pertama menyebabkan K dipecat dari kantornya. DC Adakami terus menerus menelpon ke kantor K yang akhirnya mengganggu kinerja operator telpon.

K, sebagai seorang pegawai honorer di salah satu kantor pemerintahan dengan kontrak 5 tahun lalu dipecat karena telpon yang masuk ke kantor sudah dirasa sangat mengganggu,” seperti yang ditulis oleh @rakyatvspinjol pada Selasa (19/9/2023).

Selain itu, K juga menerima teror dalam bentuk pesanan fiktif dari ojek online (ojol) hingga mencapai enam pesanan per hari.

Keluarga K kemudian mencoba untuk memediasi masalah ini. Saat itu, K mulai berbicara terbuka mengenai masalah yang dihadapinya akibat pinjol.

Meskipun demikian, sang istri masih enggan untuk pulang ke rumahnya karena merasa takut. Namun, dua hari setelah mediasi, teror dari debt collector tetap berlanjut. Akhirnya, K mengakhiri hidupnya pada Mei 2023.

”K menghembuskan napas terakhirnya pada bulan Mei 2023. Setelah K bunuh diri dan meninggal, apakah teror DC Adakami berhenti? Jawabannya tidak,” lanjutnya.

Bahkan setelah K meninggal, debt collector masih terus meneror keluarga korban melalui telepon. Keluarga berusaha menjelaskan bahwa K telah meninggal, tetapi tidak dihiraukan.

"Jawaban dari DC Adakami adalah ‘alah bohong’ ‘mana bukti nya’ ‘ga mau tau bayar sekarang juga’ Keluarga kemudian mengirimkan catatan kematian K. DC Adakami ga mau tau dan mengatakan catatan kematian K adalah palsu,” lanjut akun @rakyatvspinjol.

Akun tersebut juga mencatat bahwa kasus ini pernah dilaporkan kepada polisi.

Bahkan pihak kepolisian menemukan surat terakhir yang ditulis oleh K, yang menyatakan bahwa pinjol telah merusak hidupnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas