Kembali Terpilih Jadi Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah, Erick Thohir: Ada PR yang Harus Diselesaikan
Masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, tentunya untuk membangun ekonomi syariah di Indonesia.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Erick Thohir kembali terpilih menjadi Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) untuk periode 2023 hingga 2028.
Jabatan Erick Thohir menjadi Ketum MES merupakan yang kedua kalinya. Di mana pada periode sebelumnya ia juga menjabat pada kursi tersebut.
"Hari ini saya kembali dipercaya sebagai Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah periode 1445-1450 H. Terima kasih atas kepercayaannya," ungkap Erick dikutip dalam akun media sosial pribadinya, Senin (2/10/2023).
Baca juga: Wapres: Peran Pesantren Makin Berkembang, Berkontribusi Pada Pengembangan Ekonomi Syariah
Erick mengaku, masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, tentunya untuk membangun ekonomi syariah di Indonesia agar lebih bergeliat dan berdampak kepada umat.
"Masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Kami ingin berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat," papar Erick.
Adanya hal tersebut, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menilai kepemimpinan Erick Thohir di periode sebelumnya sudah cukup baik.
Ia pun meminta pria yang juga menjabat Menteri Badan Usaha Milik Negara itu juga melanjutkan pekerjaannya di MES dengan sebaik-baiknya.
"Musyawarah Nasional MES sekarang ini dipimpin oleh Bapak Erick Thohir sebagai Ketua Umum. Saya melihat ini sudah bagus sekali," papar Wapres.
"Kepengurusan sudah terbangun sampai ke Kabupaten/Kota. Di luar negeri sudah ada 23 negara, Mudah-mudahan terus pekerjaan yang sudah baik ini diteruskan, lebih ditingkatkan lagi," pungkasnya.
Sebagai informasi, perkumpulan Masyarakat Ekonomi Syariah atau dikenal Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) merupakan organisasi nirlaba yang mengembangkan dan membumikan ekonomi syariah sebagai sistem ekonomi yang berkeadilan dan berdasarkan prinsip-prinsip syariah.
Sifat MES adalah menjadi wadah yang diakui sebagai acuan dan diikuti sebagai teladan bagi usaha percepatan pengembangan dan penerapan sistem ekonomi dan etika bisnis syariah di Indonesia, mandiri, bukan organisasi pemerintah, serta bukan organisasi politik dan bukan merupakan bagian darinya.