Buwas Tak Larang Beras SPHP Dijual di Shopee: Itu Beri Kemudahan Bagi Konsumen
Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso mengatakan, ia tak melarang beras Stabilitas Pasokan Harga Pangan (SPHP) dijual di e-commerce seperti Shopee.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso mengatakan, ia tak melarang beras Stabilitas Pasokan Harga Pangan (SPHP) dijual di e-commerce seperti Shopee.
Padahal sebelumnya ia pernah mengatakan akan menelusuri keberadaan beras SPHP di e-commerce untuk di-takedown.
Ketika ditemui hari ini di Pasar Rawamangun, Jakarta Timur, pria yang akrab disapa Buwas itu mengatakan tak melarang beras SPHP dijual online.
Baca juga: Agar Masyarakat Bijak Berbelanja, Pemerintah Batasi Pembelian Beras Hanya 10 Kilogram per Orang
"Shopee itu kan belanja online. Itu belanja yang memberikan kemudahan kepada konsumen," kata Buwas di lokasi, Rabu (4/10/2023).
Buwas kemudian menegaskan bahwa harga beras SPHP yang dijual di e-commerce agar dijual dengan harga yang sebagaimana mestinya sesuai di pasaran.
Jadi, maksudnya, harga beras SPHP dijual tak digabung dengan ongkos kirim.
"Berasnya tetap (dengan harga normal, red). Berdiri sendiri jangan dicampur (dengan ongkos kirim). Nanti kalau dicampur, jadi include dengan harga beras dong," ujar Buwas.
"Nah itu maksudnya. Bukan dilarang, tapi harus dipisahkan harga beras di Shopee dengan ongkir," lanjutnya.
Perihal ini, Buwas juga menyatakan telah menyurati tak hanya Shopee, tetapi e-commerce lain juga.
"Sudah diingatkan semua, sudah surati kalau bahwa toh dia mengambil itu dipisahkan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso geram karena beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dengan kemasan 5 kilogram (Kg) dijual di platform online termasuk Shopee.
Padahal beras SPHP saat ini tidak untuk dijual di e-commerce. Untuk itu, Budi Waseso bakal menelusuri hal tersebut.
Baca juga: Beras Disebut Jadi Sumber Penyakit Diabetes, Mendagri Tito Ajak Masyarakat Makan Jagung Hingga Sukun
"Nanti ada dari Satgas Pangan. Kalau ada penyimpangan akan ditelusuri," kata Buwas, sapaan akrabnya, kepada wartawan di Jakarta, dikutip pada Sabtu (9/9/2023).
Ketika ditanya apakah ada rencana melakukan takedown pada penjualan tersebut, Buwas menyatakan akan lebih dulu mengkomunikasikannya dengan pihak platform terkait.
"Nanti kita komunikasikan lagi (ke e-commerce) biar bisa disampaikan (ditarik)," katanya.
Dalam kesempatan sama, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi mengatakan akan berkoordinasi terlebih dahulu bersama Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan.
Sebab menurut Arief, kementerian yang membidangi transaksi penjualan online ada di Kementerian Perdagangan.
"Nanti kita take down. Saya akan bicara dengan Menteri Perdagangan," ujar Arief.