SHW Center Dukung Keputusan Menteri Perdagangan Larang TikTok Shop Berjualan Lagi
TikTok Shop mematikan banyak usaha rakyat di sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia.
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Founder sekaligus Ketua Yayasan Syariah Hardjuno Wiwoho (SHW) Center, Hardjuno Wiwoho mendukung keputusan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan melarang layanan perdagangan online melalui aplikasi marketplace TikTok Shop berjualan lagi.
Dukungan SHW Center ini lantaran, perusahaan asal China ini, mematikan banyak usaha rakyat di sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia.
"Kita dukung keputusan tersebut. Selama ini, TikTok Shop menjadi predator bagi sektor UMKM. Padahal perekonomian nasional, sangat bergantung kepada sector usaha kecil ini," papar Hardjuno di Jakarta, Rabu (4/10/2023).
Baca juga: Layanan TikTok Shop Ditutup, Ini Kata Asosiasi E-Commerce
Pernyataan Hardjuno ini merespon TikTok Shop yang menerapkan predatory pricing yang berdampak kepada ambruknya pelaku UMKM.
Menurut Hardjuno, negara harus hadir melindungi rakyatnya, utamanya masyarakat yang bergelut di sector UMKM.
Sebab sejarah membuktikan, sector UMKM ini menjadi lokomotif utama ekonomi di saat krisis.
“Karena itu, demi rasa kebangsaan dan nasionalisme kita, adalah wajib hukumnya bagi kita semua untuk melindungi kepentingan bisnis rakyat di bumi pertiwi ini,” tegasnya.
Hardjuno melanjutkan sector usaha rakyat ini harus diproteksi oleh negara.
Sebab, mereka tidak akan bisa bersaing dengan perusahaan berskala besar.
“Saya kira, Tiktok Shop, dengan sumber daya finansial yang besar, mampu menawarkan produk dengan harga yang jauh lebih rendah dibandingkan UMKM lokal. Ini jelas tidak fair,” tegasnya.
Hardjuno menegaskan model bisnis yang dipakai TokTok ini menciptakan ketidaksetaraan dalam persaingan bisnis.
Di mana UMKM seringkali kalah dalam mempertahankan pangsa pasar mereka.
“Jujur, kami sebagai pelaku usaha kecil di Indonesia kalah bersaing. Omzet kami turun signifikan sebagai akibat persaingan dengan produk-produk yang dijual dengan harga sangat murah melalui Tiktok Shop,” tuturnya.
Hal ini kata Hardjuno mengkonfirmasikan model dagang ala TikTok Shop ini menjadi ancaman terhadap UMKM semakin nyata.