Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Bisnis

Kantornya Digeledah Kejagung, Mendag Zulkifli Hasan Akui Kementeriannya Punya Banyak Masalah

Penggeledahan dilakukan terkait perkara dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kegiatan importasi gula di Kemendag.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Kantornya Digeledah Kejagung, Mendag Zulkifli Hasan Akui Kementeriannya Punya Banyak Masalah
Tribunnews/Endrapta
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah menggeledah Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada Selasa (3/10/2023). Penggeledahan itu dilakukan terkait perkara dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kegiatan importasi gula di Kemendag tahun 2015 sampai dengan tahun 2023. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag) mendukung penuh upaya Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut dugaan kasus korupsi impor gula di kementeriannya.

Ia mengakui bahwa di kementerian yang ia pimpin memang memiliki banyak masalah.

"Kita dukung aparat penegak hukum untuk menuntaskan beberapa kasus-kasus yang banyak," kata Zulhas, sapaan akrabnya, di ITC Mangga Dua, Jakarta Utara, Rabu (4/10/2023).

Baca juga: Kejagung Usut Kasus Korupsi Impor Gula, ID FOOD Pastikan Tak Ganggu Proses Importasi Lainnya

Ketua Umum Partai PAN itu kemudian bercerita ketika dirinya ditunjuk Presiden Jokowi menjadi Mendag kurang lebih setahun lalu.

Ia mengatakan, saat ditunjuk menjadi Mendag, ia mendapati banyak masalah di dalam Kementerian Perdagangan.

"Saya ditunjuk Pak Presiden jadi Mendag kan karena ada badai, banyak masalah, terutama minyak goreng," ujar Zulhas.

Berita Rekomendasi

Ketika ditunjuk menjadi Mendag, ia mengklaim dapat mengatasi beberapa hal seperti distribusi harga dan inflasi.

"Sudah bisa kita atasi. Buktinya (saat) lebaran, natal, dan tahun baru aman," kata Zulhas.

Hanya saja, ia mengakui bahwa masalah-masalah hukum seperti kasus minyak goreng dan garam masih ada.

"Masalah-masalah hukum ada kasus minyak goreng, ada kasus garam, ada juga masalah besi, ada juga masalah gula," kata tutur Zulhas.

Ia pun menegaskan Kemendag akan membantu dan mendukung penyelesaian kasus-kasus ini agar di kemudian hari bisa menjadi lebih baik.

Diberitakan sebelumnya, tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah menggeledah Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada Selasa (3/10/2023).

Penggeledahan itu dilakukan terkait perkara dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kegiatan importasi gula di Kemendag tahun 2015 sampai dengan tahun 2023.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas