Waspada, Ini Daftar 288 Situs Pinjol Ilegal yang Kerap Jebak Nasabah dengan Bunga Rendah
Daftar situs pinjaman online atau pinjol ilegal yang tidak mengantongi izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Sri Juliati
Beragam cara kini telah dilakukan pemerintah pusat untuk menumpas keberadaan pinjol ilegal salah satunya dengan memblokir akses entitas.
Namun cara tersebut tak sepenuhnya efektif untuk menghentikan peredaran pinjol ilegal di kalangan masyarakat.
Ini karena aplikasi dan laman situs pinjol ilegal dibuat dengan server luar negeri.
Mengenai hal ini, Satgas PAKI meminta masyarakat berhati-hati dan bertindak bijak sebelum melakukan pinjaman.
Mengingat data pribadi peminjam berpotensi disalahgunakan dan mengakibatkan kerugian.
Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan pada kanal komunikasi OJK jika menemukan tawaran investasi atau pinjol yang mencurigakan atau diduga ilegal.
Pelaporan bisa melakukan pengajuan melalui Kontak OJK 157.
Daftar Entitas Pinjol Ilegal
Untuk infromasi lebih lengkap terkait daftar pijol ilegal bisa diakses di laman ojk.go.id
Berikut rincian daftar pinjol ilegal yang berhasil blokir OJK:
Rupiah Cash - Cash Pro
Dana Rupiah Pinjam Cepat Info
Tunai Kita - Pinjam Uang Cepat Kilat dan Mudah
Dompet Cepat - Platform Pinjaman Tunai
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.