Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Cara dan Syarat Daftar Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Masyarakat Indonesia dapat dengan mudah menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan persyaratan yang berlaku. Berikut cara daftarnya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
zoom-in Cara dan Syarat Daftar Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
istimewa
Simak cara dan syarat mendaftar jadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. 

TRIBUNNEWS.COM – Berikut cara dan syarat mendaftar jadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek merupakan penyelenggara program jaminan sosial.

BPJS Ketenagakerjaan berfungsi untuk memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada para pekerja.

Selain karyawan, para wirausahawan, freelancer dan pekerja paruh waktu dan profesi lain juga dapat mendaftarkan BPJS Ketenagakerjaan.

Lantas, apa syarat dan bagaimana cara mendaftar jadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan ?

Baca juga: Catat, Ini Waktu yang Dibutuhkan untuk Klaim Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan

Syarat Daftar BPJS Ketenagakerjaan

Dokumen yang perlu disiapkan untuk mendaftar BPJS Ketenagakerjaan bagi Penerima Upah (PU) yakni sebagai berikut:

- Formulir pendaftaraan pemberi kerja/badan usaha

Rekomendasi Untuk Anda

- Formulir pendaftaran/perubahan data pekerja

- Formulir laporan rinci iuran pekerja

- NPWP perusahaan

- KTP pemilik perusahaan

- KTP tenaga kerja

- Surat Izin Tempat Usaha/Surat Izin Usaha Perdagangan/Nomor Induk Berusaha.

Sedangkan syarat pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan untuk Bukan Penerima Upah atau BPU hanya Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan alamat Email.

Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan

Dilansir dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut langkah-langkah mendaftar BPJS Ketenagakerjaan:

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas