Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Menkominfo Beri Peringatan Keras ke Manajemen Meta untuk Bersihkan Konten Judi

Budi Arie Setiadi memberikan peringatan keras kepada Manajemen Meta di Indonesia untuk segera membersihkan konten judi online

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
zoom-in Menkominfo Beri Peringatan Keras ke Manajemen Meta untuk Bersihkan Konten Judi
TRIBUNNEWS/RIDHO HENDRIKOS
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memberikan peringatan keras kepada Manajemen Meta di Indonesia untuk segera membersihkan konten judi online atau judi slot di platform Meta.

Dia sebelumnya telah mengirimkan surat dengan Nomor B703/M.KOM INFO/ Al.05.02/10/2023 perihal Perintah Penanganan Konten dan Kegiatan Perjudian Online dan/atau judi slot oleh PSE kepada Perwakilan Meta di Indonesia tertanggal 2 Oktober 2023.

Baca juga: OJK Minta Pihak Bank Melapor ke PPATK terkait Status Rekening yang Diduga Terlibat Judi Online

“Saya menyampaikan perintah sekaligus peringatan keras kepada Meta untuk segera membersihkan segala macam bentuk konten yang mendukung, memfasilitasi, dan/atau mempromosikan aktivitas judi online atau judi slot di semua platform Meta dalam waktu 1 X 24 jam,” tegas Budi Arie dalam keterangan Rabu (11/10/2023).

“Namun kami masih menemukan berbagai macam konten perjudian online atau judi slot di platform Meta,” ujarnya.

Menteri Budi Arie menyatakan akan meneruskan penanganan ini kepada Aparat Penegak Hukum jika tidak ditindaklanjuti dengan optimal.

Menurutnya, segala bentuk kegagalan atau kelalaian atas tidak terlaksananya kewajiban penanganan perjudian online dan/atau judi slot akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: Jadi Bandar Judi Online, Honorer Pemkab Sijunjung Diringkus Polisi

Berita Rekomendasi

“Jika Meta tidak berhasil menindaklanjuti peringatan ini dengan optimal, maka kami akan meneruskan hal ini kepada APH untuk ditindaklanjuti secara tegas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah hukum Indonesia,” ungkapnya.

Peringatan Menkominfo itu tertuang dalam Surat bernomor 752 /M.KOMINFO/Al.05.02/10/2023 dengan perihal Surat Perintah dan Peringatan Penanganan Konten Perjudian dan/atau Judi Slot oleh Meta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas