Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Industri SKT Mulai Bangkit Lagi, Serikat Pekerja Rokok: Tambah Lapangan Kerja Baru

Industri SKT memang laik diberikan perlindungan dari pemerintah atas kontribusinya yang besar secara sosial dan ekonomi.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Industri SKT Mulai Bangkit Lagi, Serikat Pekerja Rokok: Tambah Lapangan Kerja Baru
dok. Kompas
Aktivitas buruh di sebuah pabrik rokok sigaret kretek tangan di Sidoarjo, Jawa Timur. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Industri sigaret kretek tangan (SKT) perlahan mulai bangkit dan kembali mulai membuka tambahan lapangan pekerjaan yang dapat membantu menggerakkan roda perekonomian.

Hal itu setelah lama sektor SKT mengalami tekanan akibat kenaikan cukai yang tinggi hingga tantangan saat pandemi Covid-19.

Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) sebagai wadah para pekerja SKT menyampaikan rasa syukurnya seraya mengapresiasi pemerintah yang konsisten memberikan perlindungan bagi industri padat karya ini.

Baca juga: Konsumen Kretek Indonesia Lebih Gemari Sigaret SKT Harga Terjangkau

“Dapat dikatakan industri SKT mulai membaik dan ini sangat kami syukuri. Bahkan ada pabrik yang menambah tenaga kerja baru,” kata Ketua Umum Pimpinan Pusat FSP RTMM-SPSI Sudarto dalam keterangan Minggu (15/10/2023).

Fenomena ini pun seperti angin segar bagi industri yang sempat lesu akibat tekanan pandemi dan kenaikan cukai.

“Oleh karena itu, kami sangat mengapresiasi pemerintah yang telah mempertimbangkan industri padat karya ini dalam menentukan kebijakan. Berkat berbagai kebijakan yang pro-perlindungan SKT, industri SKT sudah mulai membaik dan terjadi peningkatan serapan tenaga kerja SKT. Pelan-pelan SKT mulai bangkit lagi,” imbuhnya.

RTMM menilai industri SKT memang laik diberikan perlindungan dari pemerintah atas kontribusinya yang besar secara sosial dan ekonomi.

“Pekerja SKT itu ratusan ribu yang sebagian besar perempuan. Industri SKT juga memberdayakan perempuan, karena sekalipun dengan tingkat pendidikan yang terbatas, mereka bisa bekerja di sektor formal. Ini merupakan kontribusi yang sangat besar dari industri SKT, karena dengan bekerja sebagai pelinting SKT, para ibu-ibu pelinting bisa lebih sejahtera,” ujarnya.

Sudarto menyebut para pelinting kini bisa menghidupi keluarga dan menyekolahkan anak-anaknya ke tingkat pendidikan yang lebih tinggi.

Berita Rekomendasi

Secara ekonomi, industri SKT juga menambah pendapatan daerah melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Tapi sebenarnya tidak itu saja, industri SKT juga memiliki efek pengganda yang luar biasa terhadap perekonomian daerah khususnya sentra tembakau di sekitar pabrikan. Keberadaan SKT mendorong terciptanya bermacam-macam aktivitas ekonomi,” katanya. Dengan adanya pabrikan SKT, warga sekitar dapat memanfaatkannya untuk berdagang, membuka kos-kosan atau kontrakan, angkutan umum, usaha kuliner, bahkan pasar juga dapat manfaat dari aktivitas pekerja pabrikan SKT,” imbuhnya.

“Jadi adanya industri SKT itu memberikan keuntungan juga bagi masyarakat sekitar dan menggerakkan roda perekonomian di daerah tersebut,” ucap Sudarto.

Itulah sebabnya Sudarto meminta pemerintah untuk terus mendukung pertumbuhan SKT agar terus berkontribusi dalam jangka panjang.

“Saya kira SKT ini perlu dukungan dari pemerintah. Dalam bentuk perlindungan melalui kebijakan yang tepat dan berpihak. Kontribusinya kan besar, maka pemerintah semestinya sepenuh hati memperjuangkan industri ini agar makin bertumbuh dan membuka peluang kerja yang lebih luas,” ucapnya.

Sudarto berharap agar pemerintah menyelamatkan industri SKT dari kenaikan cukai yang terlalu tinggi melalui kenaikan cukai nol persen.

“Malah menurut saya sebaiknya untuk SKT tidak perlu ada kenaikan cukai setiap tahun. Industri SKT itu kecil-kecil sehingga sensitif dengan tekanan kebijakan. Saya khawatir apabila sektor SKT terdampak dari kenaikan cukai yang ketinggian, momentum pertumbuhan SKT ini malah tertekan dan berbalik,” tegasnya.

Dia mengatakan jika pemerintah bersungguh-sungguh ingin melindungi industri SKT yang padat karya, harus dipertimbangkan soal cukai dan kebijakan lainnya.

Sebab, sejauh ini belum ada industri lain yang mampu menyerap tenaga kerja seperti industri hasil tembakau, khususnya segmen SKT.

“Maka itu SKT perlu kita jaga kinerja dan keberadaannya. Harapannya dengan dukungan itu, industri SKT akan makin maju dan menyerap lebih banyak lagi tenaga kerja dan mengatasi pengangguran. Apalagi, kalau tidak dilindungi dari sisi kebijakan, kami khawatir dengan nasib ibu-ibu pelinting,” pungkasnya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at sustainabilityimpactconsortium.asia

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas