OJK Tekankan Pentingnya Komite Audit untuk Tata Kelola Emiten
Peran Komite Audit penting bagi investor untuk memastikan bahwa laporan keuangan yang disampaikan adalah informasi yang benar.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM – Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi menyampaikan pentingnya pentingnya peran Komite Audit mengimplementasikan strategi dan tindakan didukung peta risiko dan rencana mitigasi yang tepat untuk meningkatkan tata kelola emiten dan perusahaan publik.
Sebab, hal itu pada akhirnya dapat menunjang peningkatan growth value dari emiten dan perusahaan.
Hal itu disampaikannya Konferensi Nasional ke-2 Komite Audit 2023 dengan tema "Mengawal Keberlanjutan dan Pertumbuhan Perseroan Melalui Pengawasan dan Pengendalian Risiko", di Jakarta, Kamis (19/10/2023).
Baca juga: OJK: Aset Keuangan Syariah Nasional Mencapai Rp 2.450 Triliun Per Juni 2023
Dalam Peraturan POJK.04/2015 Tahun 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksana Kerja Komite Audit, juga tertuang bahwa komite audit berfungsi sebagai pengawas dalam proses penyusunan, penyiapan, hingga transparansi laporan keuangan emiten.
"Peran Komite Audit penting bagi investor untuk memastikan bahwa laporan keuangan yang disampaikan adalah informasi yang benar dan dapat dipercaya” ujar Inarno, dikutip Kamis (19/10/2023).
Sekretaris Kementerian BUMN, Rabin Indrajad Hattari menyampaikan “penerapan tata kelola yang baik dapat membuka akses modal yang lebih baik, tenaga kerja lebih luas, dan kesempatan berkembang di pasar domestik dan internasional yang lebih terbuka lebar.
Dalam era ketidakpastian dan dinamika bisnis yang tinggi, organisasi dihadapkan pada berbagai tantangan dan risiko yang dapat menghambat pencapaian tujuan mereka,” ujar Rosan.
Pemerintah sedang mendorong peningkatan kualitas pelaporan korporasi, termasuk BUMN, khususnya laporan keuangan, dengan pengetatan pengawasan proses audit internal perusahaan lewat peran Komite Audit.
Sekretaris Kementerian BUMN Rabin Indrajad Hattari menyampaikan, pemerintah sedang mendorong peningkatan kualitas pelaporan korporasi, termasuk BUMN, khususnya laporan keuangan, dengan pengetatan pengawasan proses audit internal perusahaan lewat peran Komite Audit.
Hal ini penting untuk mendorong praktik bisnis etis serta pengelolaan risiko dengan baik.
Langkah konkretnya yakni dengan penerbitan Peraturan Menteri (Permen) BUMN Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan BUMN.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus IKAI Chandra Marta Hamzah mengatakan, pihaknya terus menggaungkan pentingnya sertifikasi Komite Audit sebagai bentuk standarisasi kompetensi.
Ia menyarankan agar Komite Audit mulai dipilih melalui proses seleksi yang sesuai dengan standar.
Dan menurutnya, penerapan audit yang efektif di BUMN tidak hanya dilakukan industri perbankan melainkan non-perbankan juga perlu ada pengawasan melalui komite audit sebagai instrument pembantu tugas dewan komisaris.
“Dengan adanya Komite Audit manajemen BUMN dan komisaris juga terbantu sehingga diharapkan akan terjadi sustainability perseroan, itu yang kita terus digaungkan," ujarnya.