Pemerintah Siap Bayar Utang Rp16,7 Triliun ke Pupuk Indonesia
Pemerintah menyatakan akan membayar kewajiban utang Pemerintah kepada Pupuk Indonesia sebesar Rp 16,7 triliun.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menyatakan akan membayar kewajiban utang Pemerintah kepada Pupuk Indonesia sebesar Rp 16,7 triliun. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu mengatakan, sampai akhir tahun nanti, pemerintah akan menyelesaikan sejumlah kewajiban.
"Itu bagian dari kita siapkan sampai akhir tahun nanti banyak dari kewajiban-kewajiban pemerintah itu memang akan kita selesaikan," katanya ketika ditemui di sela-sela acara BNI Investor Daily Summit 2023 di Jakarta, Selasa (24/10/2023).
Ia mengatakan, pemerintah akan membayar kewajiban-kewajiban tersebut dalam konteks mereka menjaga agar defisit terkendali.
Sejatinya, Febrio menyebut pemerintah memang selalu ada utang, contohnya seperti kompensasi energi ke PLN dan Pertamina. Ia mengatakan, itu selalu dibayarkan setiap kuartal.
"Kan kita selalu ada kompensasi energi, itu ada dengan PLN dan Pertamina. Itu selalu tiap kuartal. Sekarang sistemnya jadi lebih bagus setiap kuartal kita lakukan assesment, lalu ada pembayaran setiap kuartal," ujar Febrio.
"Untuk kuartal IV memang menunggu asesmen dari BPKP, sehingga bisa dibayarkan berikutnya," lanjutnya.
Febrio mengatakan, tata kelola saat ini sudah terstruktur dan harusnya tidak ada ketidakpastian lagi. "Baik BUMN maupun masyarakat bisa yakin APBN tetap terjaga, tapi kewajiban-kewajibannya juga bisa diselesaikan," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) mempercepat pembayaran utang ke Pupuk Indonesia sebesar Rp 16,3 triliun.
Baca juga: Jokowi Tunjuk Mahfud MD Koordinir Pembayaran Utang Pemerintah ke Swasta
Plt Menteri Pertanian, Arief Prasety Adi mengatakan bahwa percepatan pembayaran utang sudah disampaikan kepada Kementerian Keuangan dan telah melalui proses verifikasi dan hasil audit dari BPKP.
"Saya sudah sampaikan Rp 16,3 segera dibayar, tim kita juga sudah verifikasi, BPKP sudah juga," kata Arief di sela-sela peninjauan stok pupuk di Karawang, Kamis (12/10), dikutip dari Kontan.
Pihaknya memastikan utang tersebut akan segera dibayarkan dalam waktu dekat. Hal ini untuk memastikan ketersediaan pupuk untuk petani tidak akan terkendala.
Sementara itu, Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi mengatakan bahwa utang yang akan dibayar ini merupakan hasil audit dari tahun 2020-2022 saja.
Baca juga: Duduk Masalah Utang Pemerintah ke CMNP dengan Utang Tutut ke Pemerintah
Kemudian, pemerintah juga masih memiliki utang kurang bayar sebesar Rp 15 Triliun khusus untuk pengadaan pupuk pada tahun 2023.
"Nanti katanya akan segera dibayar setelah di audit," pungkas Rahmad.
Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPR Sudin mengungkap piutang pupuk subsidi 2020-2023 yang telah diaudit BPK mencapai Rp 27,7 triliun belum dibayarkan kepada Pupuk Indonesia, saat Raker Komisi IV dengan Menteri Pertanian, Rabu (30/8).
Sudin juga menyoroti kelangkaan pupuk subsidi di Indonesia. Ternyata, pupuk subsidi yang sudah dikontrak Kementerian Pertanian dengan Pupuk Indonesia tahun 2023 belum semua bisa ditebus dan bisa diedarkan.
"Ada piutang pupuk subsidi tahun 2020-2023 yang sudah di audit BPK sebesar Rp 27 triliun, sampai hari ini belum diajukan ke Kementerian Keuangan," kata Sudin.