Implementasi UU Perlindungan Data Pribadi Jadi Pekerjaan Rumah bagi Biro Kredit
Penggunaan data-data alternatif dalam Credit Reporting akan menjadi makin relevan dalam kondisi terbatasnya cakupan data kredit.
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penggunaan data-data alternatif dalam Credit Reporting akan menjadi makin relevan dalam kondisi terbatasnya cakupan data kredit.
Data alternatif yang meliputi data utilitas, telco, data rental, verikasi penghasilan, e-commerce, investasi dan lain-lain dapat menjadi informasi yang berharga terhadap calon debitur yang belum memiliki data kredit, atau memiliki data kredit yang amat terbatas.
Direktur Teknologi Informasi Credit Bureau Indonesia (CBI), Rawuh Ivan Irawan mengatakan, penggunaan data alternatif ini membawa risiko-risiko tertentu seperti risiko akurasi, kualitas, legalitas, privasi, dan kepatuhan.
Baca juga: Alasan TikTok Shop Cs Dilarang Jualan, Lindungi Data Pribadi hingga Cegah Monopoli
"Integrasi data alternatif dengan data kredit yang ada juga menjadi tantangan tersendiri sehingga monitoring yang lebih intensif perlu dilakukan untuk memastikan kinerja informasi yang dihasilkan dari data alternatif," kata Irawan dalam keterangannya, Sabtu (28/10/2023).
Credit Bureau Indonesia (CBI), merupakan Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP) di Indonesia.
Ia menekankan, implementasi UU Perlindungan Data Pribadi menjadi tambahan pekerjaan rumah bagi Biro Kredit untuk memastikan keabsahan penggunaan data alternatif sehingga dibutuhkan transparansi terkait sumber data dan pemilik data.
Irawan juga menyoroti pentingnya kerja sama dari berbagai pihak terkait, termasuk regulator.
"Dukungan kerjasama dari seluruh pihak terkait, termasuk dalam hal ini regulator, amat diperlukan untuk mewujudkan sinergi dalam mencapai tujuan utama penguatan Credit Report yakni memperluas inklusi keuangan, memberikan akses pembiayaan bagi semua segmen, baik yang bankable maupun yang masih unbankable," katanya.
Belum lama ini CBI sebagai Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP) di Indonesia berpartisipasi dalam International Committee on Credit Reporting (ICCR) 2023, yang diadakan oleh Asia Pacific Regional Consulting Group dan berlangsung dari 24 hingga 26 Oktober di Bali yang mempertemukan para pemimpin dan pakar dalam bidang pelaporan kredit dan teknologi keuangan dari seluruh dunia.
Baca juga: Hacker Tawarkan Jasa Login Akun MyBCA, Nasabah Diminta Tidak Bagikan Data Pribadi
Direktur Utama CBI, Agus Subekti mengatakan, ICCR 2023 menjadi platform yang dinamis dan penuh wawasan bagi Credit Bureau Indonesia untuk berbagi pengetahuan, mendapatkan wawasan berharga, dan terlibat dalam percakapan yang produktif dengan pemimpin industri lainnya.
"Kolaborasi ini memungkinkan pertukaran gagasan mengenai penggunaan data alternatif yang bertanggung jawab dalam pelaporan kredit dan ini penting bagi CBI untuk menjaga keselarasan antara inovasi dan inklusi keuangan" ungkap Agus.
Kehadiran Credit Bureau Indonesia dalam ICCR 2023 memperkuat komitmennya untuk praktik pelaporan kredit yang bertanggung jawab dan aman, mengembangkan inklusi keuangan sambil tetap menjunjung tinggi standar tertinggi dalam hal privasi dan keamanan data.