Trichem Paints Incar Kuasai 50 Persen Pasar Cat Tembok di Pulau Jawa
Trichem Paints menargetkan bisa menguasai 50 persen pangsa pasar cat di Pulau Jawa tahun 2024.
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pulau Jawa masih menjadi pasar terbesar bagi produsen cat di Indonesia, termasuk bagi PT Trisula Alchemindo atau Trichem Paints.
Perusahaan menargetkan bisa menguasai 50 persen pangsa pasar cat di Pulau Jawa, khususnya cat tembok pada 2024 mendatang.
“Saat ini di Jabodetabek, pangsa pasar kita sudah konsisten di angka 25 persen lalu Kalimantan Barat, Sumatera, Kepulauan Riau,” kata Direktur Trichem Paints, Julkarnaen di sela-sela anniversary ke-20 Tahun, di Jakarta, Sabtu (28/10/2023).
Dia mengatakan, Trichem Paints awalnya hanya memiliki satu merek produk cat tembok yang dipasarkan di area Jabodetabek, dan kini mengembangkan banyak merek dengan varian produk berbeda untuk pasar Tanah Air.
“Kami menganut prinsip efisien, unggul dan mengutamakan kebutuhan dan kepuasan konsumen. Dari sana berinovasi dan menciptakan produk yang dapat memenuhi kebutuhan konsumen dengan menggunakan bahan baku terbaik dan teknologi modern menghasilkan kualitas terbaik,” ucap Julkarnaen.
Baca juga: Cerita Tompi Kembangkan T-Space, Proyek Properti Gaya Hidup di Kawasan Bintaro
Julakarnaen mengatakan, perusahaannyajuga bekerja sama dengan sejumlah perusahaan pengembang untuk proyek pengecatan seperti apartemen CBD Pluit di Jakarta Barat milik Agung Podomoro Land dan Amaris Hotel di Bekasi.
"Kami sudah mendapatkan izin menjadi rekanan atau vendor Pertamina untuk pengecatan tabung LPG maupun perusahaan lokal maupun internasional," katanya.
Baca juga: Nikken Auto Refinish Gaet Segmen Baru Pasar Cat Kendaraan Harga Terjangkau
Trichem Paints memasarkan cat tembok dengan merek Aquamax, Asoka Premium, Chiev, Hitto, Coralux Miralux dan Kenari dan telah mengantongi berbagai sertifikat SNI, Sertifikat Manajemen Mutu, International Standard Organization (ISO), Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari Kementrian Perindustrian.