Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Bisnis
LIVE ●

Bersiap Hadapi Badai PHK Lagi Imbas Merosotnya Indeks Industri Manufaktur Indonesia

Penurunan produksi biasanya akan sejalan juga dengan pengurangan tenaga kerja di sektor manufaktur.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Bersiap Hadapi Badai PHK Lagi Imbas Merosotnya Indeks Industri Manufaktur Indonesia
Qilai Shen via Bloomberg
Ilustrasi pekerja di sektor manufaktur. Purchasing Manager's Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada Oktober 2023 berada di level 51,5. Angka tersebut merosot 0,8 poin jika dibandingkan dengan capaian September 2023 yang berada pada level 52,3. 

Meski TikTok sukses menyabet gelar sebagai perusahaan privat dengan valuasi paling tinggi di dunia mencapai 23,5 miliar dolar AS, namun selama beberapa bulan terakhir medsos asal China ini mengalami tekanan akibat aksi boikot sejumlah negara.

Salah satu yang berteriak paling keras untuk memblokir TikTok adalah Amerika Serikat (AS).

Baca juga: Nokia PHK 14 Ribu Karyawan Imbas Sepinya Permintaan

Negara Paman Sam itu menuding TikTok berpotensi mengganggu keamanan nasionalnya karena memiliki hubungan erat dengan China.

Tuduhan pencurian data TikTok mulai muncul usai tim peneliti menemukan source code di TikTok yang menunjukkan bahwa aplikasi tersebut memanen data seperti lokasi, perangkat yang digunakan, dan aplikasi apa saja yang ada di dalam HP pengguna.

Dengan memanfaatkan data tersebut Barat khawatir warga negaranya dapat dikontrol oleh pemerintah China.

Lantaran pemerintah negeri tirai bambu ini kerap memanfaatkan algoritma di media sosial, untuk membawa pengaruh ke pengguna.

Baru – baru ini TikTok Indonesia secara resmi menutup layanan e-commerce TikTok Shop sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Rekomendasi Untuk Anda

Penutupan ini lantaran aplikasi besutan perusahaan ByteDance ini melakukan tindakan predatory pricing atau menjual produk cross border dengan harga di bawah rata - rata modal.

Tak hanya itu, TikTok Shop juga dianggap melanggar aturan pemerintah Indonesia karena berperan ganda sebagai e-commerce dan juga platform sosial media.

Hal tersebut yang mendorong Kementerian Perdagangan Indonesia mengambil langkah tegas dengan menutup layanan TikTok Shop lewat Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023.

Dengan aturan tersebut, kini TikTok hanya diperbolehkan memfasilitasi promosi barang atau jasa dan dilarang menyediakan transaksi pembayaran.

Apabila aturan tersebut dilanggar maka pemerintah Indonesia tak segan memblokir layanan TikTok dari tanah air secara permanen.

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas