INACA Ungkap Ada Tiga Tantangan Bisnis Penerbangan Usai Pandemi Covid-19
Ketiga tantangan itu meliputi pengadaan sistem suku cadang yang masih diperoleh dari impor, harga bahan bakar avtur hingga tarif penerbangan.
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia National Air Carrier Association (INACA) mengungkapkan tiga tantangan yang harus dihadapi menyoal bisnis penerbangan pasca krisis akibat pandemi Covid-19 pada 2020.
Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja mengatakan, ketiga tantangan itu meliputi pengadaan sistem suku cadang yang masih diperoleh dari impor, harga bahan bakar avtur hingga tarif penerbangan.
"Setidaknya ada tiga tantangan yang saat ini dihadapi dan perlu mendapat perhatian serius oleh stakeholder bisnis penerbangan nasional, baik operator dan regulator. Pertama terkait sistem importasi suku cadang (spareparts) pesawat, kedua harga bahan bakar avtur yang cenderung naik, dan ketiga perbaikan tarif penerbangan," ujar Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja kepada wartawan di Jakarta Pusat, Kamis (2/11/2023).
Baca juga: Soroti Pembakaran Pesawat Susi Air di Nduga, INACA Minta Keamanan Penerbangan di Papua Ditingkatkan
Menurut Denon, jumlah permintaan jasa penerbangan saat ini cenderung naik, akan tetapi tak sebanding dengan jumlah pesawat yang beroperasi justru turun.
"Hal ini salah satunya karena proses importasi spareparts pesawat yang membutuhkan waktu lama dan biaya yang tidak sedikit. Akibatnya banyak pesawat yang perlu waktu lama dirawat di MRO dan tidak bisa segera dioperasikan," ucap dia.
Selain itu, harga avtur yang cenderung naik imbas kondisi sosial politik global seperti perang Rusia-Ukraina dan perang Israel-Palestina juga mempengaruhi biaya operasional penerbangan.
Dia bilang, biaya avtur bisa mencapai 36 persen dari total biaya operasi penerbangan (total operating cost/ TOC) sehingga naik turunnya harga avtur berpengaruh pada total TOC.
"Terkait bahan bakar pesawat, selain memperbaiki harga avtur, juga perlu dipikirkan mengenai penggunaan bahan bakar berkelanjutan (sustainable aviation fuel/ SAF) di operasional pesawat," ungkapnya.
Sedangkan perbaikan tarif penerbangan, Denon menegaskan pemerintah perlu segera dilakukan penyesuaian.
Pasalnya, tarif yang berlaku sekarang ditetapkan pemerintah pada tahun 2019, di mana kondisi saat itu sudah berbeda dengan saat ini terutama dari sisi harga avtur dan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS.
"Selama tahun 2023 INACA telah melakukan advokasi dan kegiatan lain untuk turut menyelesaikan tantangan tersebut dalam rangka mempercepat momentum pemulihan bisnis penerbangan nasional," ucap Denon.
"INACA berharap pemulihan bisnis penerbangan nasional dapat dipercepat dengan meningkatkan kerjasama yang erat antar stakeholder untuk menyelesaikan tantangan-tantangan yang saat ini sedang dihadapi," sambungnya.