Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ini Sosok Bos PPKGBK yang Perintahkan Beton Pintu Masuk Hotel Sultan Usai Pasang Spanduk Aset Negara

Tembok beton dibangun dalam rangka menjaga fisik aset negara di Blok 15 kawasan GBK.

Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Ini Sosok Bos PPKGBK yang Perintahkan Beton Pintu Masuk Hotel Sultan Usai Pasang Spanduk Aset Negara
Kompas.com/Aisyah Sekar Ayu Maharani
Tembok beton dibangun oleh pihak PPKGBK, pada Senin (30/10/2023), tepatnya di pintu masuk Hotel Sultan yang berada di Jalan Gatot Subroto, Jakarta. 

Pertama yakni HGB nomor 26 yang berakhir pada 4 Maret 2023.

Kedua, HGB nomor 27 yang berakhir pada 3 April 2023.

"Artinya sudah beberapa bulan lalu, status tanah HGB nomor 26 dan 27 sudah habis dan otomatis kembali kepada HPL nomor 1 tahun 1989 yang status hukumnya atas nama Setneg. Jadi sudah tidak ada permasalahan lagi dengan HGB di atas HPL tersebut," kata Hadi.

"Pemilik awal PT Indobuildco sudah tidak memiliki hak lagi atas tanah tersebut," sambung dia.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas