Maskapai Minta Tarif Batas Atas Pesawat Ditiadakan, Serahkan Pada Mekanisme Pasar
INACA meminta TBA pesawat itu justru ditiadakan mengingat harga bahan bakar pesawat yaitu avtur yang mahal
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah berencana akan merelaksasi aturan Tarif Batas Atas (TBA) pesawat dengan menurunkan harga tiket pesawat utamanya di wilayah Indonesia Timur.
Indonesia National Air Carrier Association (INACA) meminta TBA pesawat itu justru ditiadakan mengingat harga bahan bakar pesawat yaitu avtur yang mahal, serta dampak dari melemahnya nilai tukar mata uang rupiah terhadap dolar.
"Hasil rekomendasi dari anggota, INACA berharap bahwa mengenai tarif batas atas ini agar bisa dikaji sehingga menjadi fleksibilitas bagi operator untuk menyesuaikan tarifnya mengingat tingginya biaya operasional maskapai," kata Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja kepada wartawan, dikutip Jumat (3/11/2023).
Baca juga: INACA Ungkap Ada Tiga Tantangan Bisnis Penerbangan Usai Pandemi Covid-19
Denon mengatakan bahwa penerapan tarif pesawat itu sedianya diserahkan pada mekanisme pasar. Pasalnya dia juga melihat dinamika transportasi udara terhadap dua faktor tersebut yang tidak bisa dikendalikan oleh operator.
"Dan ini mungkin menjadi salah satu usulan dari kita tadi bahwa kalau bisa tarif batas atas ini ditiadakan sehingga menyerahkan pada mekanisme pasar," ujarnya.
Hal serupa disampaikan Presiden dan CEO Citilink Dewa Rai yang mendukung TBA pesawat ini sedianya diserahkan pada mekanisme pasar. Namun, dia juga meminta regulator untuk merefleksikan Tarif Batas Bawah (TBB) yang perlu diatur.
"Kami sih mengharapkan itu artinya mekanisme pasar tidak berarti kita akan menaikkan harga tiket itu semena-mena. Artinya tetap saja namanya mekanisme pasar tetap harus ada supply-demand," ujar Dewa.
"Kalau supply nya berlebih tentunya kita akan menyesuaikan harganya karena kita begitu supply itu berlebih pasti harga akan bersaing asal memang TBB nya emang tetap harus di atur," imbuhnya.
Sementara Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, pihaknya tidak menyetujui aturan TBA pesawat lantaran adanya disparitas harga tiket.
"Saya sangat setuju bahwa kemudian regulator menerapkan lebih ketat lagi regulasi mengenai hak-hak konsumen. Sangat setuju. Tapi saya enggak terlalu setuju bahwa komersil juga di regulasi kan artinya semua beban kita dibebankan tapi enggak boleh jual di harga tertentu," kata Irfan.
Baca juga: Tiket Pesawat Garuda Indonesia Banting Harga, Jakarta–Singapura PP Rp2 juta, Begini Cara Klaimnya
Kata dia, peniadaan TBA dan menyerahkan pada mekanisme pasar itu justru menciptakan pilihan bagi masyarakat untuk menggunakan transportasi.
Di sisi lain, Irfan mengaku bahwa bisnis di dunia penerbangan ini memang dinilai mahal. Apalagi biaya avtur yang mahal hingga harga sewa pesawat.
"Tapi biarkan pasar yang memilih yang penting buat kita bahwa publik masyarakat dapat pilihan. Pilihan itu antara maskapai, kalau naik pesawat mahal ya naik kereta," jelasnya.