Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

INACA Klaim Sudah Ajukan Usulan Penghapusan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat ke Kemenhub

INACA telah menyampaikan usulan penghapusan Tarif Batas Atas (TBA) tiket pesawat kepada Kementerian Perhubungan.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Choirul Arifin
zoom-in INACA Klaim Sudah Ajukan Usulan Penghapusan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat ke Kemenhub
Tribunnews/Choirul Arifin
Penumpang turun pesawat Airbus A320 Batik Air saat baru saja mendarat di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten, dalam penerbangan dari Bandara Sipinsur di Sumatera Utara, Minggu 15 Oktober 2023. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia National Air Carriers Association (INACA) telah menyampaikan usulan penghapusan Tarif Batas Atas (TBA) tiket pesawat kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Sekjen INACA Bayu Sutanto mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub untuk membahas usulan tersebut.

"Kita sudah menyampaikan secara resmi. Pertama tentu kita secara realistis peraturan yang ada, TBA kita sudah beberapa kali rapat mengusulkan dengan Dirjen Perhubungan Udara. Mungkin rapat terakhir tiga Minggu yang lalu kita sudah mengusulkan," ujar Bayu kepada Tribunnews, di Kantor Trans Nusa, Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2023).

Meski begitu, Bayu mengisyaratkan bahwa jawaban dari regulator dalam hal ini Kemenhub nampaknya tidak semulus harapan.

"Tapi kelihatannya ada semacam pesan non verbal message harus nunggu pemilihan presiden (pilpres) tahun depan," tegas Bayu.

Bayu bilang, memasuki tahun politik seperti saat ini membuat hampir semua kementerian enggan membuat keputusan-keputusan yang tidak populer.

BERITA REKOMENDASI

Namun menurut nya, revisi TBA perlu dilakukan setidaknya untuk merubah kondisi keuangan dari para maskapai yang saat ini masih merah.

"Ya kita tahu dalam kondisi mau pilpres ini hampir semua kementerian tidak membuat keputusan yang tidak populer," ujar dia.

"Tapi ya kadang-kadang harus diambil untuk mau memperbaiki industri ini karena ini ya marginnya sangat tipis sekali. Jadi kalau ada perubahan biaya diluar kontrol juga langsung ga biru lagi merah terus," terangnya.

Baca juga: INACA Akan Kenakan Fuel Surcharge ke Penumpang Jika Kemenhub Tolak Usulan Hapus Tarif Batas Atas

Di sisi lain, INACA mengusulkan pengenaan fuel surcharge atau biaya tambahan untuk setiap pembelian tiket pesawat, jika usulan penghapusan Tarif Batas Atas (TBA) ditolak Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

INACA sendiri mengusulkan penghapusan TBA tiket pesawat untuk rute-rute tertentu. Hanya saja, usulan itu belum juga direspon oleh Kemenhub.

Baca juga: Harga Avtur Melambung, Kondisi Keuangan Maskapai Memerah: INACA Usul Tarif Batas Atas Dihapus

"Jelas kita akan gunakan apa yang ada fuel surcharge. Sebenarnya fuel surcharge itu kan aturan yang fleksibel tapi disini juga harus diatur oleh pemerintah," kata Bayu Sutanto.

Menurut Bayu, penetapan fuel surcharge ini paling relevan selain opsi penghapusan TBA untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran tarif tiket pesawat.

"Kalau negara lain si ya bebas saja, terserah yang wajar berapa sih yang penting enggak rugi. Ya yang paling relevan menggunakan fuel surcharge atau akan terjadi banyak pelanggaran tarif. Mereka (maskapai) tetap jual diatas TBA," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas