Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

FGD Forwakop: Indonesia Akan Menjadi Negara Maju Pada Tahun 2045 Mendatang

Berbagai lembaga internasional telah meramalkan bahwa Indonesia akan menjadi negara maju pada tahun 2045 mendatang.

Editor: Toni Bramantoro
zoom-in FGD Forwakop: Indonesia Akan Menjadi Negara Maju Pada Tahun 2045 Mendatang
tribunnews.com/oro
Nara sumber pada diskusi media bertema ‘UMKM Naik Kelas Menuju Indonesia Emas’ yang diselenggarakan oleh Forum Wartawan Koperasi dan UKM (Forwakop) pada Jumat (17/11/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berbagai lembaga internasional telah meramalkan bahwa Indonesia akan menjadi negara maju pada tahun 2045 mendatang.

Indonesia Fokus Pada Peningkatan Rasio Kewirausahaan

Untuk mencapai prediksi tersebut, Indonesia perlu fokus pada peningkatan rasio kewirausahaan hingga 12 persen, yang dianggap sebagai syarat utama menuju negara maju.

Saat ini, rasio kewirausahaan nasional baru mencapai 3,47 persen, menurut penjelasan Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesMenkopUKM), Arif Rahman Hakim.




Untuk mencapai target 12 persen pada tahun 2045, diperlukan upaya keras dari pemerintah dan stakeholder terkait.

"Inovasi menjadi kunci untuk menghadapi tantangan transformasi tren dunia yang cepat. UMKM perlu mengembangkan inovasi untuk tumbuh dan naik kelas," ujar Arif Rahman dalam diskusi media bertema ‘UMKM Naik Kelas Menuju Indonesia Emas’ yang diselenggarakan oleh Forum Wartawan Koperasi dan UKM (Forwakop) pada Jumat (17/11/2023).

Lima Indikator Naik Kelasnya UMKM

Arif Rahman Hakim dalam diskusi yang didukung oleh PT Bank Central Asia Tbk (BCA), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. menyebutkan lima indikator untuk mencapai 'naik kelas' bagi pelaku UMKM.

Pertama, terpenuhinya semua variabel yang diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah No 7/2021 tentang kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan Koperasi dan UMKM.

BERITA TERKAIT

Kedua, kenaikan omzet UMKM. Ketiga, inklusifitas UMKM dalam pemanfaatan teknologi dan informasi. Keempat, kemudahan ekspor dan akses informasi. Kelima, klasterisasi dan hilirisasi produk.

"Dengan diskusi ini, kami berharap dapat menghasilkan ide dan pemikiran untuk mendukung pertumbuhan UMKM di Indonesia menuju Indonesia emas di tahun 2045," tambahnya.

Masalah Dalam Mendorong UMKM Naik Kelas

Asisten Deputi Pembiayaan dan Investasi UKM, Deputi Bidang UKM, KemenKopUKM, Temmy Satya Permana menyoroti masalah dalam mendorong UMKM naik kelas, khususnya dalam era perkembangan teknologi informasi yang masif.

Pelaku usaha mikro banyak menghadapi perang harga di platform digital dan didominasi oleh reseller daripada produsen.

"Tantangan kami ke depan mendorong pelaku mikro melakukan transformasi. Ini tidak bisa lepas dari upaya bersama pemerintah, swasta, perguruan tinggi, masyarakat, hingga media," kata Temmy.

Terkait dengan produk impor yang melimpah, Kementerian Perdagangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 31/2023 untuk melindungi UMKM, khususnya produsen, dari persaingan yang tidak sehat.

Upaya Menjadikan UMKM Berdaya Saing 

Dalam upaya menjadikan UMKM berdaya saing, Sekretaris Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM, Aufride Herni Novieta, menekankan pentingnya legalitas usaha dan sertifikasi.

Kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, swasta, perguruan tinggi, masyarakat, dan media dianggap sebagai kunci untuk memastikan pelaku usaha mikro dapat naik kelas.

Dalam konteks ekonomi yang lebih besar, Direktur Lembaga Layanan Pemasaran (LLP) KUKM atau Smesco Indonesia, Leonard Theosabrata, menyoroti perlunya memperbesar struktur ekonomi besar daripada hanya fokus pada ekonomi mikro. Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menambahkan bahwa ekonomi ultra mikro perlu diagregasi oleh ekonomi besar agar merasakan multiplier effect-nya.

Indonesia Perlu Mencapai Pertumbuhan Ekonomi Minimal 6-7 Persen

Sementara itu, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Tauhid Ahmad, menyampaikan bahwa untuk mencapai status negara maju di tahun 2045, Indonesia perlu mencapai pertumbuhan ekonomi minimal 6-7 persen, pendapatan per kapita minimal 12.000 dolar AS per kapita di tahun 2030, dan 14.000 dolar AS per kapita di tahun 2045.

Dengan berbagai tantangan dan upaya yang disuarakan dalam diskusi ini, harapannya adalah Indonesia dapat terus on-track menuju prediksi menjadi negara maju pada tahun 2045.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas