Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Imbauan Kemenkop-UKM Warung Madura Tak Buka 24 Jam, Forum Mahasiswa Madura: Kami Tak Tinggal Diam

Forum Mahasiswa Madura (FORMAD) menilai, seharusnya Kemenkop dan UKM tidak sampai perlu mengeluarkan imbauan seperti itu.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Imbauan Kemenkop-UKM Warung Madura Tak Buka 24 Jam, Forum Mahasiswa Madura: Kami Tak Tinggal Diam
KOMPAS.COM/ RAJA UMAR
Ilustrasi warung kelontong 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
 
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Imbauan Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Arif Rahman Hakim agar warung Madura atau toko kelontong yang beroperasi 24 jam mendapat berbagai reaksi masyarakat.

Seperti disampaikan Ketua Umum Forum Mahasiswa Madura (FORMAD).

Menurutnya, seharusnya Kemenkop dan UKM tidak sampai perlu mengeluarkan imbauan seperti itu.

Pasalnya, keberadaan toko kelontong 24 jam itu justru membantu masyarakat kelas menengah ke bawah dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

"Dengan adanya toko kelontong yang sudah tersebar diberbagai daerah tentu sudah banyak membantu masyarakat, seharusnya Kemenkop dan UKM memberikan support dan solusi yang tepat serta menyentuh kejantung persoalan. Semenjak adanya toko kelontong ini masyarakat banyak terbantu karena pelayanannya yang ramah, mudah, dan tidak ribet," kata Ferdiansyah dalam keterangannya, Sabtu (28/4/2024).

Usaha toko kelontong Madura juga dari segi pelayanan mudah dan sistem pembayarannya juga adaptif dengan kemajuan teknologi masyarakat, bisa melalui QRIS dan sistem pembayaran lainnya, akan tetapi Kemenkop dan UKM malah tetap ngotot tidak memberikan jalan tengah bahkan malah memperkeruh suasana tentang keberadaan usaha mikro masyarakat.

"Usaha toko kelontong Madura memang sering gonta-ganti penjaga atau karyawan, jika alasannya karena hal tersebut dan harus mengubah kependudukan itu kan tugasnya pemerintah kelurahan," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Ferdi melihat selama adanya toko kelontong Madura ini adem-adem saja, kenapa baru sekarang Kemenkop dan UKM menjadikan persoalan, tentunya jauh sebelum Kemenkop dan UKM menjadikan polemik sudah ada pembahasan terkait toko kelontong Madura.

Baca juga: Soal Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Anggota Komisi VI DPR: Jangan Matikan Usaha Pedagang Kecil

"Saya sangat menyayangkan pernyataan dari pak Arif itu. Maka dalam beberapa hari ini saya dan pengurus Formad akan menindaklanjuti mengenai pernyataan tersebut kita sebagai pemuda sekaligus mahasiswa pasti akan tegas menyikapi pernyataan yang kontra produktif tersebut dan kita tidak akan diam," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas