Diambang Delisting, Waskita Karya Fokus Selesaikan Restrukturisasi
Manajemen PT Waskita Karya (Persero) Tbk merespon adanya informasi tentang pengumuman potensi delisting saham Perseroan yang disampaikan BEI
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Manajemen PT Waskita Karya (Persero) Tbk merespon adanya informasi tentang pengumuman potensi delisting saham Perseroan yang disampaikan PT Bursa Efek Indonesia (BEI).
Manajemen mengungkapkan, pengumuman potensi delisting tersebut merupakan bagian dari peraturan BEI.
Di mana setiap emiten yang telah menjalani suspensi saham lebih dari 6 bulan akan mendapatkan pengumuman potensi delisting tersebut.
Baca juga: Goldman: 50 Persen Emiten China di Wall Street Berpotensi Delisting
"Sampai dengan saat ini, saham Perseroan telah menjalani suspensi saham selama 6 bulan sejak bulan Mei 2023 berkaitan dengan penundaan pembayaran bunga dan pokok atas beberapa obligasi yang diterbitkan Perseroan," tulis Manajemen dalam pernyataannya, dikutip Jumat (24/11/2023).
Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh BEI, apabila suspensi saham berlangsung sekurang-kurangnya 24 bulan dari waktu pengumuman suspensi, maka terdapat potensi delisting saham.
Sehingga potensi dilakukannya delisting terhadap saham Perseroan baru akan terjadi paling cepat pada bulan Mei 2025.
Baca juga: IPO di Bursa Efek Indonesia, Humpuss Maritim Targetkan Dana Segar Rp 270 Miliar
Untuk itu, perusahaan berkode saham WSKT ini optimis dapat menyelesaikan review Master Restructuring Agreement (MRA) dan mendapatkan persetujuan kreditur perbankan maupun pemegang obligasi sehingga suspensi saham Perseroan dapat segera dibuka kembali di awal tahun depan Triwulan I 2024.
Manajemen melanjutkan, saat ini Perseroan sedang dalam tahap akhir proses persetujuan final atas usulan skema restrukturisasi kepada kreditur perbankan dan pemegang obligasi.
"Sampai dengan saat ini, mayoritas kreditur perbankan yang mewakili lebih dari 80 persen nilai utang outstanding telah menyetujui skema restrukturisasi yang diusulkan Perseroan," ungkap Manajemen.
"Sebagai bagian dari proses restrukturisasi tersebut, Perseroan juga terus melakukan diskusi intensif dengan seluruh pemegang obligasi terkait skema restrukturisasi agar dapat segera disetujui melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO)" sambungnya.
Manajemen melanjutkan, Perseroan telah menyampaikan rencana restrukturisasi kepada seluruh kreditur sejak awal tahun 2023 hingga saat ini.
Persetujuan atas restrukturisasi Waskita merupakan titik penting bagi Waskita untuk dapat segera mengimplementasikan skema restrukturisasi sehingga Perseroan memiliki kemampuan dalam melakukan manajemen cash flow secara optimal guna menghasilkan siklus kegiatan operasional yang lebih sustain.
Baca juga: Soal Permintaan Perlindungan dan Penundaan Delisting, Vidy Foundation Apresiasi Respon Positif OJK
Hal ini juga dapat membantu Perseroan untuk menyelesaikan kewajiban kepada seluruh kreditur baik perbankan, pemegang obligasi, maupun vendor.
Usulan restrukturisasi Perseroan telah disusun dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan Perseroan dalam jangka panjang.
Usulan restrukturisasi juga disusun dengan mengedepankan prinsip equal treatment kepada seluruh kreditur mengingat persetujuan atas restrukturisasi diperlukan dari seluruh kreditur baik perbankan dan obligasi.
Saat ini Perseroan sudah kembali kepada core business-nya sebagai kontraktor murni.
Perseroan juga sangat selektif dalam memilih proyek baru terutama dalam hal kepastian pembayaran, terdapat uang muka dan skema pembayaran monthly payment serta telah melalui Komite Manajemen Risiko Konstruksi sehingga proyek proyek yang didapatkan oleh Waskita dapat berjalan dengan lancar.
"Manajemen Waskita terus berkomitmen untuk menjalankan program penyehatan dan transformasi, termasuk di dalamnya bekerjasama dengan BPKP, KPK dan Jamdatun dalam memperbaiki tata kelola perusahaan yang baik," pungkasnya.