Aset Bank Syariah Masih di Bawah Rp 40 Triliun, OJK Minta Perbankan Syariah Lakukan Transformasi
Kinerja itu tercermin dari total 13 Bank Umum Syariah dan 20 unit usaha Syariah yang beroperasi di Indonesia.
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengungkapkan, sebanyak 11 Bank Umum Syariah dan 17 unit usaha Syariah masih berada pada kelas aset dibawah Rp 40 triliun.
Kinerja itu tercermin dari total 13 Bank Umum Syariah dan 20 unit usaha Syariah yang beroperasi di Indonesia. Dian bilang, capaian itu justru dinilai tidak ideal meskipun masih ada satu Bank Umum Syariah yang memiliki aset diatas Rp 100 triliun.
"Kami menilai bahwa struktur pasar ini tidak ideal karena hanya didominasi oleh satu bank umum syariah yang besar," kata Dian dalam acara Peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah (RP3SI) 2023-2027 secara virtual, Senin (27/11/2023).
Baca juga: Industri Perbankan Siapkan Strategi Antisipasi Ketidakpastian Perekonomian Global dan Domestik
"Oleh karena itu OJK mendorong bank syariah melakukan konsolidasi dengan harapan industri perbankan syariah dapat memiliki tiga atau bank berskala besar yang lebih kompetitif," imbuhnya.
Dian mengatakan bahwa, perbankan syariah perlu melakukan transformasi dengan meningkatkan dua aspek utama yaitu pertahanan dan daya saing serta aspek dampak sosial ekonomi.
Menurut Dian, peningkatan aspek pertahanan dan daya saing perbankan syariah dapat dilakukan melalui konsolidasi perbankan syariah penguatan resiliensi dan presidensial dan inovasi untuk menonjolkan diferensiasi produk dan layanan.
"Selain itu perbankan syariah perlu memperkuat manajemen risiko dan tata kelola Syariah agar dapat menghadapi tantangan dengan lebih kuat dan efisien," jelasnya.
Dian bilang, untuk mendukung aspek pertahanan dan daya saing perbankan syariah tersebut OJK telah mengeluarkan POJK Nomor 12 tahun 2023 dalam rangka penguatan unit usaha Syariah.
"OJK Juga tengah menyiapkan POJK tata kelola syariah dan kedepan OJK juga akan menyiapkan se OJK manajemen risiko Bank Umum Syariah dan unit usaha Syariah, agar dapat merefleksikan karakteristik perbankan syariah yang lebih kuat," ujarnya.
Baca juga: Gandeng Pasar Jaya, Perbankan Dorong Literasi Keuangan di Lingkungan Pasar
Adapun terkait dampak sosial, Dian mengatakan bahwa perbankan syariah juga membutuhkan produk yang lebih menonjolkan keunikan utamanya untuk menggaet pasar.
"Serta bank syariah harus bisa memberikan dampak sosial dan kesejahteraan masyarakat sebagaimana rekomendasi-rekomendasi International Islamic Financial Services Word dan berbagai literatur akademis. Produk seperti ini disebut sebagai Syariah Best Product," ungkapnya.