Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Mau Ekspor, UMKM Malah Dimintai Rp 118 Juta, Menteri Teten Protes ke Dirjen Bea Cukai

Teten Masduki buka suara soal viralnya kasus pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) yang produk ekspornya ditahan dan ditagih Rp118 juta.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Mau Ekspor, UMKM Malah Dimintai Rp 118 Juta, Menteri Teten Protes ke Dirjen Bea Cukai
Endrapta Pramudiaz/Tribunnews.com
Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki ketika ditemui di sela acara Cerita Nusantara di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (28/11/2023). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki buka suara soal viralnya kasus pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) yang produk ekspornya ditahan dan ditagih Rp118 juta.

Teten mengatakan telah berbicara dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani, terkait dengan isu ini.

"Saya sudah bicara dengan Dirjen Bea Cukai mengenai ada isu kesulitan UMKM untuk ekspor, terutama yang produk briket," kata Teten ketika ditemui di sela acara Cerita Nusantara di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (28/11/2023).

Baca juga: BPS: Perang Israel-Hamas Tak Ganggu Kinerja Ekspor-impor Indonesia

Dia mengatakan briket itu memang terlalu berisiko dari sisi pengiriman. Perusahaan logistik juga memberi syarat yang tinggi jika ingin diekspor.

Namun, Teten bilang dalam hal ini yang disoroti adalah munculnya kesulitan di pengiriman, sehingga ada tambahan biaya yang harus dibayar pelaku UMKM tersebut.

"Jadi saya sudah komunikasi dengan Dirjen Bea Cukai dan mem-follow up kasus itu. Nanti beliau akan memberikan update ke saya," ujar Teten.

Berita Rekomendasi

Terkait dengan kasus serupa yang kerap terjadi, ia tak menampik bahwa hal itu memang sering ditemukan, sehingga bukan sesuatu yang asing lagi.

Teten pun telah membahas hal ini dengan Dirjen Bea dan Cukai agar pelaku UMKM yang ingin mengekspor tidak dipersulit lagi.

"Jangan dipersulit lah ekspor kita. Kalau impor baru kita persulit karena untuk melindungi produk dalam negeri. Kalau ekspor harus diberi kemudahan," kata Teten.

"Nah ini yang saya kira mindset ini yang belum selaras di pemerintahan," lanjutnya.

Baca juga: Kinerja Ekspor Januari-Oktober 2023 Merosot 12,15 Persen Menjadi 214,41 Miliar Dolar AS

Diberitakan sebelumnya, dikutip dari TribunJabar, media sosial X tengah dihebohkan dengan video pelaku UMKM yang mengaku produk ekspornya ditahan Kantor Bea Cukai Tanjung Priok.

Unggahan itu ramai diperbincangkan setelah diunggah oleh akun @thechaioflife, Sabtu (25/11/2023).

Dalam unggahannya ia mengatakan bahwa pihaknya diminta membayar uang sebesar Rp 118 juta produk ekspornya tidak bisa dikirim keluar negeri.

Halaman
123

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at sustainabilityimpactconsortium.asia

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas