Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Jokowi Ingatkan Presiden PKS: Pembangunan IKN Sudah Ada Undang-Undang, Kita Ingin Indonesiasentris

Pemindahan ibu kota ke Nusantara, Kalimantan Timur merupakan amanat undang-undang.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Jokowi Ingatkan Presiden PKS: Pembangunan IKN Sudah Ada Undang-Undang, Kita Ingin Indonesiasentris
HO
Kolase: Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden PKS Ahmad Syaikhu. 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak ambil pusing dengan pernyataan elit PKS yang akan membatalkan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur jika capres Anies Baswedan menang Pilpres 2024.

"Ya itu pendapat kan boleh, menyampaikan opini kan silakan," kata Jokowi usai acara Gerakan Tanam Pohon Bersama di Kawasan Industri Pulo Gadung, Jakarta Timur, Rabu, (29/11/2023).

Hanya saja Presiden mengingatkan bahwa pembangunan IKN memiliki payung hukum yakni undang-undang. Pemindahan ibu kota ke Nusantara, Kalimantan Timur merupakan amanat undang-undang.

"Tetapi IKN sudah ada UU-nya, sudah ada UU-nya," kata Jokowi.

Baca juga: Kubu AMIN Kritik IKN, Istana: Hanya Janji Politik saat Kampanye Pemilu

Kepala negara tidak sependapat apabila pembangunan IKN disebut menimbulkan ke timpangan di Kalimantan. Justru sebaliknya pemindahan ibu kota dilakukan agar pembangunan tidak terpusat di Pulau Jawa atau Jawasentris.

Presiden mengatakan bahwa PDB ekonomi Indonesia 58 persennya berada di Pulau Jawa. Selain itu 56 persen Populasi Indonesia juga berada di Pulau Jawa.

Berita Rekomendasi

"Sehingga kita ingin Indonesiasentris. Di pulau lain juga ada pertumbuhan ekonomi, di pulau yang lain selain Jawa juga ada titik-titik pertumbuhan ekonomi baru, yang kita harapkan itu," katanya.

Tujuan pembangunan IKN kata Presiden adalah untuk pemerataan ekonomi dan penduduk. Ia ingin adanya tempat tempat pertumbuhan ekonomi baru.

"Saya kira arahnya ke sana. Tapi ini (pembangunan IKN) kan tidak sehari dua hari atau setahun dua tahun, jangka panjang," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden PKS Ahmad Syaikhu berharap capres Koalisi Perubahan Anies Baswedan tak melanjutkan upaya pemindahan Ibu Kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN) jika nantinya terpilih menjadi Presiden di 2024.

Syaikhu mengatakan, pembatalan IKN menjadi Ibu Kota Indonesia baru merupakan suara dari PKS yang diharapkan dapat diakomodir oleh Anies Baswedan.

“Tentu sikap ini adalah awalannya adalah sikap dari PKS sendiri. Tetapi kaitan ini apakah mau dibawa oleh Presiden atau tidak gagasan ini, mudah-mudahan ini akan juga diakomodir oleh Pak Anies dan juga bisa dipahami juga oleh partai partai yang lain,” ucap Syaikhu di Depok, Jawa Barat, Minggu (26/11/2023).

Syaikhu menerangkan, aspirasi ini akan didiskusikan dengan cawapres Muhaimin Iskandar alias Cak Imin beserta partai-partai di Koalisi Perubahan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas