Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kabar TikTok Duet dengan GOTO, DPR Minta Pemerintah Buat Regulasi Perlindungan Data Konsumen

Pemerintah harus melakukan pengawasan terhadap kerja sama ini untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi.

Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Kabar TikTok Duet dengan GOTO, DPR Minta Pemerintah Buat Regulasi Perlindungan Data Konsumen
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
TikTok Shop dikabarkan akan beroperasi kembali di Indonesia dengan menggandeng PT Gojek Tokopedia Tbk (GOTO). 

Negara-negara di kawasan Asia Tenggara, di antaranya Malaysia, Vietnam, hingga Filipina mewaspadai praktik bisnis TikTok di negaranya.

Pemerintah Indonesia seharusnya tidak tutup mata dengan dugaan penyalahgunaan data dan konten.

Jejaring media sosial TikTok mulai menuai beragam tudingan di negara-negara Asia Tenggara. Di Filipina, Tiktok berpotensi menjadi aplikasi terlarang jika terbukti melakukan kegiatan mata-mata dan serangan siber.

Filipina membentuk Gugus Tugas untuk menyelidiki kemungkinan terjadinya penyalahgunaan data hingga mata-mata. Penasehat Keamanan Nasional Filipina Eduardo Año mengatakan kemungkinan blokir total terhadap Tiktok.

Hal tersebut dilakukan, jika memang platform sosial media tersebut terbukti digunakan Tiongkok untuk kegiatan spionase dan serangan siber.

"Ada kemungkinan mereka mengumpulkan data pribadi dari pengguna," tulisnya dikutip dari Manila Standard, Rabu (1/11/2023).

Ano mengatakan pihaknya tidak akan segan-segan mengeluarkan rekomendasi untuk memblokir Tiktok secara menyeluruh jika hal itu terbukti.

BERITA REKOMENDASI

Di sisi lain, pemerintah Vietnam juga menyoroti sosial Media Tiktok. Pemerintah Vietnam dalam investigasinya menyimpulkan bahwa TikTok menyimpan informasi ilegal dalam servernya.

Baca juga: Menkop UKM Teten Masduki Ungkap Hanya 20 Persen Pengguna TikTok Shop Pindah ke E-commerce Lain

Dari sisi konten pemerintah Vietnam juga menyimpulkan adanya bahaya terhadap anak-anak. TikTok juga dinilai tidak efektif dalam melakukan penyaringan konten khususnya yang menyalahi aturan di negara tersebut.

Peneliti Curtin University's School of Medua, Creative Arts and Social Inquiry di Australia Dr Jin Lee mengatakan ada kemungkinan bahwa TikTok mungkin akan patuh pada beberapa isu yang menjadi perhatian tiap negara.

"Hanya untuk memastikan tetap visible dan terus menjalankan bisnis di negara tersebut," terangnya kepada The Strait Times.

Dikutip dari The Strait Times tentang permintaan soal sensor dan bagaimana TikTok bekerja dengan pemerintah, TikTok tidak spesifik menjawab isu itu


"Kami menghargai aturan hukum setempat dan akan bekerja sama dengan pemerintah dan kementerian terkait," jawabnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas