Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Memajukan Tranformasi Digital di Daerah Kabupaten, PLN Icon Plus Gandeng APKASI

Melalui perubahan digital maka pemerintah bisa lebih dekat dengan masyarakat dan mempercepat proses pengambilan keputusan.

Penulis: Anita K Wardhani
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Memajukan Tranformasi Digital di Daerah Kabupaten, PLN Icon Plus Gandeng APKASI
HO
PLN Icon Plus menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan dengan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Indonesia Comnets Plus (PLN Icon Plus), subholding Beyond kWh dari PLN, terus memperkuat kerjasama kemitraan dengan sejumlah pihak.

Kali ini guna meningkatkan awareness dan menjalin hubungan bisnis dengan asosiasi pemerintahan untuk melayani anggotanya, PLN Icon Plus menandatangani Nota Kesepahaman (MoU)

Rencana kerjasama Penyediaan Jaringan, Jasa Telekomunikasi, Solusi Digital, Sistem Photovoltaik, dan Kendaraan Listrik dengan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).

Baca juga: Kemenkominfo: Transformasi Digital Dukung Ujian Online di Wilayah Kepulauan

Kerjasama ini tidak hanya mencerminkan visi dan komitmen untuk mencapai tujuan bersama dalam melayani dan mensejahterakan masyarakat Indonesia, tetapi juga merupakan langkah yang strategis bagi kabupaten untuk memajukan daerahnya melalui Transformasi Digital sekaligus mengawal agenda Transisi Energi Berkelanjutan.

Acara penandatanganan MoU diselenggarakan di HALL A Balai Sidang Jakarta Convention Centre, Senayan-Jakarta ini dihadiri oleh Sigit Witjaksono, Direktur Bisnis Konektivitas PLN Icon Plus, Dr. H. Suhajar Diantoro, M.Si, Sekjen Kemendagri, Yulianto Prihandoyo St, Mt, Direksi Pasar Digital mewakili Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP), Sutan Riska Tuanku Kerajaan selaku Ketua Umum APKASI Periode 2021 – 2026, dan Sarman Simanjorang M.Si selaku Direktur Eksekutif Apkasi.

“Terima kasih kepada PLN Icon Plus yang sudah masuk ke dalam daerah-daerah terpencil juga, melalui tiang listrik PLN. Kita ketahui banyak daerah-daerah terpencil yang blankspot, sehingga perlu kehadiran PLN Icon Plus untuk membantu menginternetkan lokasi tersebut sebagaimana kita mengarahkan untuk mulai masuk ke era digital, menuju tahun 2045. Itu tidak sebentar karena 22 Tahun lagi kita akan mempersiapkan Indonesia maju. Mudah-mudahan dengan kerjasama kolaborasi ini perkembangan internet di daerah akan menjadi lebih baik," kata Ketua Umum APKASI Sutan Riska Tuanku Kerajaan.

Sigit Witjaksono pun menanggapi sambutan APKASI. “Kami dari PLN Icon Plus siap untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk dapat mempercepat pembangunan terutama melalui digitalisasi, baik melalui jaringan konektivitas, digital platform, maupun green energy” jelasnya.

Berita Rekomendasi

Ia menyebut harapannya, melalui perubahan digital ini, pemerintah bisa lebih dekat dengan masyarakat, mempercepat proses pengambilan keputusan, dan mempercepat kemajuan pembangunan di segala aspek, termasuk infrastruktur, SDM, dan ekonomi.

Misi pertama PLN Icon Plus adalah mengupayakan peningkatan tingkat penetrasi internet dari angka 78,1 persen pada tahun 2023 menuju 100% di 2030-2045 sesuai harapan ketua APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia) yaitu Muhammad Arif Angga yang juga ikut hadir dan menandatangani MoU dengan APKASI. Hal tersebut sebagai pemanfaatan potensi yang dimiliki oleh PLN Icon Plus dalam rangka berkontribusi aktif di APJII.

Upaya untuk memperluas jangkauan internet ini tidak hanya sekadar sebagai tujuan, tetapi juga merupakan bagian dari strategi yang dijalankan untuk memastikan akses internet yang lebih luas, terjangkau, dan merata di berbagai wilayah guna menjalankan system SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) untuk melayani Masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup melalui smart city.

Dalam rangka mendukung strategi tersebut PLN Icon Plus berupaya menyiapkan layanan sesuai dengan kebutuhan, perencanaan strategi TIK kabupaten, dan dinamika Masyarakat Indonesia.

Upaya tersebut dapat diperoleh melalui katalog (LKPP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah yang bisa diakses oleh pemerintah daerah pada 2023-2024.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas