Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Menhub Ungkap Realisasi Program Bantuan Pemerintah untuk Motor Listrik Masih Jauh dari Target

Budi Karya Sumadi mengungkap target realisasi program subsidi pembelian motor listrik masih jauh dari target.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Menhub Ungkap Realisasi Program Bantuan Pemerintah untuk Motor Listrik Masih Jauh dari Target
Lita Febriani/Tribunnews.com
Menhub Budi Karya Sumadi (tengah) 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkap target realisasi program subsidi pembelian motor listrik masih jauh dari target.

Tak hanya yang pembelian, program konversi motor listrik yang juga mendapatkan subsidi juga masih jauh dari target.

Per September 2023, berdasarkan jumlah Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT), baru ada 66 ribu sepeda motor listrik dan 191 motor konversi listrik dari 29 bengkel tersertifikasi.

Baca juga: BIKE Bakal Jadi Distributor Baterai Motor Listrik Tahun Depan

"Data tersebut tentunya masih jauh dari target pemerintah untuk motor listrik baru sebanyak 200 ribu unit dan motor konversi 50 ribu unit," kata Budi dalam sambutannya di acara Inabuyer EV Expo 2023 yang disampaikan lewat tayangan video, Rabu (29/11/2023).

"Sehingga dibutuhkan kerja sama dan upaya lebih besar dari seluruh stakeholder pihak," lanjutnya.

Ia mengatakan, saat ini indonesia masih menjadi negara tujuan utama untuk investasi di sektor industri otomotif.

Berita Rekomendasi

Indonesia disebut sebagai negara produsen otomotif kedua setelah Thailand. Ia berharap ini bisa menjadi peluang untuk memaksimalkan utilisasi dari kapasitas produksi dan industri kendaraan bermotor listrik dalam negeri.

Hal itu guna mewujudkan target industri otomotif dan meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian nasional.

Ia memastikan pemerintah terus berupaya dalam mengimplementasikan kebijakan penurunan emisi gas rumah kaca dan polusi udara.

Baca juga: Bangun Pabrik, Tangkas Motor Listrik Optimis Kuasai Pasar Jawa Tengah

Salah satunya pada transportasi yaitu dengan menggunakan sepeda motor listrik.

Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 telah mengamanahkan penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan pemerintah pusat daerah dan sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan transportasi ramah lingkungan.

Sebagaimana Indonesia telah berkomitmen lewat Nationally Determined Contribution (NDC) untuk penurunan emisi gas rumah kaca.

Sebagai informasi, saat ini pemerintah tengah menjalankan program pemberian subsidi berupa pemotongan harga pembelian motor listrik baru sebesar Rp 7 juta per unit.

Kebijakan ini berlaku pada setiap 1 NIK untuk 1 unit sepeda motor listrik.

Pemerintah juga memberikan bantuan lainnya yaitu subsidi konversi motor listrik sebesar Rp10 juta.

Sebelumnya, pemerintah menetapkan subsidi konversi motor listrik sebesar Rp7 juta. Namun, ditingkatkan sebagai upaya mencapai target 50 ribu unit dikonversi pada tahun ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas