Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kadin Sebut Seruan Boikot Produk Terafiliasi Israel Rugikan Dunia Usaha

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia buka suara terkait seruan boikot produk-produk yang terafiliasi Israel ditengah perang

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kadin Sebut Seruan Boikot Produk Terafiliasi Israel Rugikan Dunia Usaha
Endrapta Pramudhiaz
Pelaksana Tugas Harian (Plh) Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Yukki Nugrahawan Hanafi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia buka suara terkait seruan boikot produk-produk yang terafiliasi Israel di tengah perang yang masih memanas antara Israel-Palestina.

Pelaksana Tugas Harian Ketua Umum Kadin Indonesia, Yukki Nugrahawan Hanafi mengatakan, aksi boikot yang terjadi di Indonesia justru menimbulkan kerugian bagi dunia usaha.

"Aksi boikot menimbulkan dampak kerugian bagi dunia usaha karena dilakukan pada sektor usaha yang beroperasi di Indonesia dan menyerap tenaga kerja Indonesia yang menggantungkan nafkah pada perusahaan-perusahaan yang diduga terafiliasi dengan pihak yang terlibat konflik di Palestina," kata Yukki dalam keterangannya, Kamis (30/11/2023).

Baca juga: Pemerintah Persilakan Masyarakat Boikot Produk Terafiliasi Israel, Mendag Zulkifli: Itu Hak Mereka

Yukki bilang, secara khusus terkait informasi daftar merek produk-produk yang diduga berafiliasi dengan pihak yang terlibat konflik Palestina di media sosial, Kadin Indonesia merujuk pada keterangan MUI pada (17/11) lalu.

Isinya, MUI tidak pernah pernah merilis daftar produk yang terbukti berafiliasi dengan pihak yang terlibat konflik di Timur Tengah di media sosial.

Bahkan, MUI juga tidak punya kompetensi untuk merilis daftar produk Israel dan afiliasinya, sehingga daftar yang tengah beredar di media sosial belum dapat dibuktikan kebenaran dan keabsahannya.

Berita Rekomendasi

MUI juga mengatakan bahwa produk bersertifikat halal diberikan MUI melalui proses sertifikasi yang melibatkan banyak pihak dan MUI tidak berhak untuk mencabutnya.

Untuk itu, Yukki mengatakan Kadin Indonesia mengecam segala bentuk kekerasan dan penindasan apapun yang terjadi di berbagai belahan dunia, termasuk apa yang terjadi di Palestina.

Baca juga: Wapres Ingatkan Gerakan Boikot Produk Terafiliasi Israel Jangan Sampai Salah Alamat

"Kami juga bersikap netral dalam isu geopolitik yang terjadi dan berfokus pada pengembangan dunia usaha serta pertumbuhan perekonomian nasional," ujarnya.

Yukki juga menegaskan bahwa perlu adanya campur tangan pemerintah agar aksi boikot yang belakangan terjadi bisa ditindaklanjuti agar tercipta kepastian hukumnya.

"Aksi boikot yang belakangan marak terjadi, perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah berdasarkan latar belakang perlindungan kepentingan nasional dalam rangka menciptakan kepastian hukum dan iklim usaha yang kondusif dengan mengarusutamakan perlindungan kepentingan nasional," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas