Dinilai Berhasil Kembangkan Bisnis, Alfamidi Raih Penghargaan Perusahaan Terbaik 2023 dari Kemnaker
PT Midi Utama Indonesia Tbk (Alfamidi) meraih penghargaan sebagai perusahaan terbaik kategori PMDN Berskala Besar dari Kementerian Ketenagakerjaan dal
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Midi Utama Indonesia Tbk (Alfamidi) meraih penghargaan sebagai perusahaan terbaik kategori PMDN Berskala Besar dari Kementerian Ketenagakerjaan dalam penghargaan Naker Award 2023, Jumat (1/12/2023) di Gedung Balai Sarbini, Jakarta.
Penghargaan ini diberikan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Maruf Amin disaksikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah kepada perwakilan Alfamidi, Afid Hermeily selaku Direktur Legal & Compliance.
Dalam sambutannya Wakil Presiden Maruf Amin menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik acara penghargaan ini sebagai platform dalam upaya optimalisasi di bidang ketenagakerjaan.
"Peningkatan produktivitas pembangunan bertumpu pada kolaborasi yang baik antara pemerintah, perusahaan, dan pekerja," katanya.
Terdapat empat kategori penghargaan yakni Penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan, Olimpiade Pengupahan Berbasis Produktivitas, Penghargaan Pengukuran Produktivtas, dan Perusahaan Terbaik.
Menurut Ida Fauziyah, penghargaan Perusahaan Terbaik diberikan kepada Perusahaan yang berhasil menjalankan dan mengembangkan bisnisnya di Indonesia.
"Sekaligus berkontribusi terhadap pembangunan ketenagakerjaan nasional melalui pertumbuhan penempatan tenaga kerja baru, inklusivitas dan ramah disabilitas, pengembangan kompetensi dan karir pekerja buruh, serta perhatian pada perlindungan dan pemenuhan hak pekerja buruh,” pungkasnya.
Direktur Alfamidi Afid Hermeily mengatakan, capaian ini diharapkan menjadi standar bagi Alfamidi dalam upaya optimalisasi sumber daya manusia (SDM) dari berbagai aspek yang disebut sebelumnya.
"Sehingga Alfamidi terus menjadi perusahaan yang memberikan kontribusi bagi Indonesia baik segi ketenagakerjaan serta manfaat lainnya," ujarnya pada Jumat (1/12/2023).
Afid menambahkan, untuk karyawan Disabilitas saat ini Alfamidi telah memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah yakni 1 persen dari total pekerja. "Alfamidi juga berkomitmen untuk memberikan ruang bagi para penyandang disabilitas untuk mengembangkan karirnya," ujarnya.
Per Oktober 2023, Alfamidi telah mempekerjakan sebanyak 277 karyawan disabilitas.
Program Naker Award 2023 dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI nomor 203 tahun 2023 tentang pedoman pemberian penghargaan kepada Perusahaan terbaik tahun 2023.