Karyawan Garuda Indonesia Dilarang Gunakan Tiket Gratis Selama Periode Natal dan Tahun Baru 2024
karyawan Garuda diminta untuk tidak menggunakan tiket penerbangan gratis selama periode Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra meminta karyawan untuk tidak menggunakan tiket penerbangan gratis selama periode Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Hal itu dia utarakan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, Senin (4/12/2023).
"Jadi tidak satu pun orang Garuda atau keluarga Garuda diperbolehkan terbang di tanggal tersebut untuk memastikan bahwa publik yang bayar itu dapat kesempatan," kata Irfan.
Baca juga: Garuda Proyeksikan Trafik Penerbangan Umrah Tumbuh Positif di 2024
Irfan bilang, jika karyawannya kedapatan bepergian selama periode Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 itu berarti sama saja membeli tiket normal yang berlaku pada umumnya.
"Kalau mereka mau tetap bepergian (menggunakan tiket diskon/gratis Garuda), sebaiknya mereka pergi sebelum tanggal 17 (Desember) dan kembali setelah tanggal 8 (Januari)," ucap dia.
"Tapi kami pastikan kalau mereka yang melakukan itu tidak dapat tempat duduk lagi di perusahaan karena kelamaan cutinya," sambungnya.
Meski begitu, Irfan mengklaim bahwa perusahaan tidak serta merta menghilangkan hak karyawan untuk melakukan penerbangan. Hanya saja perusahaan membatasi penggunaan dari fasilitas tersebut.
Baca juga: Pelni Operasikan 68 Kapal Pada Periode Natal dan Tahun Baru 2024
"Kita tidak menghilangkan haknya, kita hanya meminta karyawan dan direksi dan komisaris untuk terbang di tanggal-tanggal teresebut menggunakan fasilitas perusahaan. Jadi kita tidak hilangkan fasilitasnya, kita hanya batasi penggunaannya," jelas dia.