Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

BPK Sebut Ada 9 Ribu Lebih Temuan Yang Berpotensi Rugikan Negara Rp18 Triliun

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan hasil pemeriksaan yang dimuat dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2023.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in BPK Sebut Ada 9 Ribu Lebih Temuan Yang Berpotensi Rugikan Negara Rp18 Triliun
dok.
Ketua BPK Isma Yatun 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan hasil pemeriksaan yang dimuat dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2023.

Ketua BPK Isma Yatun mengatakan, IHPS I Tahun 2023 memuat ringkasan dari 705 laporan hasil pemeriksaan (LHP), yang terdiri atas 681 LHP Keuangan, 2 LHP Kinerja, dan 22 LHP Dengan Tujuan Tertentu (DTT).

LHP tersebut mengungkap 9.261 temuan yang mencakup kelemahan sistem pengendalian intern, ketidakpatuhan yang dapat mengakibatkan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan.

Baca juga: Fakta Persidangan: Auditor BPK Kecipratan Uang Korupsi Tukin Ditjen Minerba ESDM

Serta ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan (3E) dengan nilai keseluruhan sebesar Rp18,19 triliun.

Atas hasil pemeriksaan tersebut, lanjut Isma, selama proses pemeriksaan, entitas telah menindaklanjuti dengan melakukan penyetoran uang dan atau penyerahan aset sebesar Rp852,82 miliar.

"Optimalisasi tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK oleh Pemerintah merupakan bagian krusial dalam memaksimalkan dampak pemeriksaan bagi mekanisme akuntabilitas dan transparansi dalam kerangka good governance," ungkap Isma dalam penyampaian IHPS kepada Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta, Selasa (5/12/2023).

BERITA REKOMENDASI

Bila dirinci, IHPS I Tahun 2023 memuat 134 hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2022 pada pemerintah pusat, di antaranya adalah 81 Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) dengan 80 opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan 1 Wajar Dengan Pengecualian (WDP), serta 1 Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) dengan opini WTP.

Selain itu juga memuat 40 laporan keuangan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN) dengan opini 33 WTP. 6 WDP, dan 1 Tidak Wajar (TW).

BPK juga telah memeriksa 542 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022, serta empat laporan keuangan badan lainnya tahun 2022, yaitu LK Tahunan Bank Indonesia, LK Otoritas Jasa Keuangan, LK Lembaga Penjamin Simpanan, dan LK Badan Pengelola Keuangan Haji.

Baca juga: Kasus Suap di Sorong Papua Barat Daya, KPK Periksa Anggota BPK Pius Lustrilanang

IHPS ini juga memuat dua hasil pemeriksaan kinerja dengan tema prioritas nasional penguatan ketahanan ekonomi.

Pemeriksaan kinerja tersebut antara lain pengelolaan batu bara, gas bumi, dan energi terbarukan dalam pengembangan sektor ketenagalistrikan untuk menjamin ketersediaan, keterjangkauan, dan keberlanjutan energi TA 2020 sampai dengan semester I-2022 pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).


"Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa Pemerintah telah melakukan penyusunan road map menuju Net Zero Emissions (NZE) pada tahun 2060 dan mengamankan pasokan batu bara dan gas bumi untuk kepentingan dalam negeri," papar Isma.

"Namun, masih terdapat permasalahan antara lain, belum dilakukan sepenuhnya mitigasi risiko atas skenario transisi energi menuju NZE pada tahun 2060 dan rendahnya kemajuan proyek RUPTL," pungkasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas