PLN Peduli Beri Bantuan Pembinaan Riset Pengembangan Motor Konversi ke Bengkel Rwin Development
Bengkel modifikasi Rwin Development ikut mendukung dan mengonversikan motor tenaga fosil atau BBM menjadi motor listrik dengan basis tenaga baterai
Penulis: Andra Kusuma
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Menanggapi hal tersebut, pemilik dan pengelola Rwin Development, Rubiyanto Hadi Pramono menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan jembatan atau langkah awal kedepannya untuk kemajuan bengkelnya.
“Bantuan dari PLN Peduli ini adalah langkah awal untuk memulai bengkelnya lebih baik lagi dalam mengonversikan kendaraan bermotor, ke depannya setelah memulai program ini, Rwin Development tidak akan berhenti berinovasi dan terus berkembang lebih baik lagi", harap Rubiyanto.
Selain itu, Rubiyanto juga memberikan bocoran bahwa selain mengonversikan sepeda motor listrik untuk masyarakat biasa, dia juga telah berhasil mengembangkan sepeda motor listrik roda tiga yang ditujukan kepada para penyandang difabel.
Terobosan ini meneruskan karya modifikasi yang telah dibuat oleh bengkel yang beralamat di Klodran, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar.
"Sebelum ramai sepeda motor konversi, Rwin Development melakukan modifikasi terhadap kendaraan bermotor roda dua menjadi roda tiga untuk para difabel", ucap Rubiyanto.
Kali ini motor roda tiga untuk penyandang disabilitas juga sudah ada yang di konversi dari BBM ke kendaraan listrik berbasis baterai.
Tidak puas begitu saja, Rubiyanto juga menjelaskan setelah berhasil membuat konversi motor listrik untuk penyandang disabilitas selanjutnya akan mengonversikan alat bantu pertanian, alat bantu angkut barang di dalam ruangan dengan keunggulan elektrik.
Alat kerja pertanian yang tidak berasap dan tidak bergetar menimbulkan suara akan sangat ramah lingkungan.
Rwin Development juga akan meneruskan ilmu yang dimiliki melalui kegiatan pelatihan dan penyuluhan untuk acara-acara yang membutuhkan pemahaman terkait konversi listrik ini, khususnya bagi pelajar atau generasi muda.
Penyuluhan dan pelatihan ini tentunya telah selaras dengan adanya peraturan-peraturan yang berlaku di masyarakat dan tidak merugikan pihak lainnya.
Sehingga kedepannya cita-cita panjang di tahun 2060 untuk Net Zero Emission bisa terwujud. (*)
(Tribunnews.com/ AndraKusuma)