Harga Bahan Pokok Tak Terkendali, Anggota Komisi VI Dorong Pembentukan Panja Pengawasan Pangan
Komisi VI akan mengevaluasi pihak mana saja yang berhak atau tidak menerima PMN pada tahun mendatang.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Anggota Komisi VI Darmadi Durianto mendorong untuk dibentuk Panja Pengawasan Pangan.
Darmadi menilai pangan menjadi penyumbang inflasi tertinggi, terutama menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru (Nataru) 2024.
Darmadi mengatakan, swasembada beras yang dicanangkan oleh Pemerintah bersama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor pangan belum mampu mencapai target yang ditetapkan.
Sedangkan, lanjut dia, PT Bulog telah mengantongi izin untuk impor beras sebanyak 3,8 juta ton pada tahun 2023. Namun, berdasarkan laporan yang diterima, harga beras malah menanjak.
Baca juga: Bapanas Soroti Petani di Hulu Senang Harga Gabah Naik, di Hilir Menderita Harga Beras Melonjak
"Sekarang kok udah impor (beras) begitu banyak, harganya malah naik berkisar Rp15.000. Apa yang salah dari strategi PT Bulog ini?" kata Darmadi dikutip dari laman resmi DPR, Jumat (8/12/2023),
Kuota tersebut merupakan jumlah impor beras terbesar selama lima tahun terakhir. Darmadi mempertanyakan soal keran impor yang terus dibuka, namun harga beras justru masih tinggi di pasar.
"Kita turun ke lapangan ke masyarakat ibu-ibu pun mengeluh (karena) harga kebutuhan pokok tidak terkendali. Apa yang salah dari strategi PT Bulog ini?" ucap Darmadi.
Sebab itu, ia mempertanyakan kolaborasi antara dua pihak tersebut. Dengan alasan tersebut, Darmadi mendorong pembentukan Panja Pengawasan Pangan.
"Mungkin itu harus diteliti. Sebenarnya, saya pribadi, harus ada Panja pengawasan untuk meneliti apakah ada mafia yang bermain di sini, apakah pemerintah yang salah strategi, atau bagaimana, itu yang harus dikaji lebih mendalam," ujar Darmadi.
Selain itu, ia juga menyoroti Penyertaan Modal Negara (PMN). Menurutnya, Komisi VI akan mengevaluasi pihak mana saja yang berhak atau tidak menerima PMN pada tahun mendatang.
"Nah, ini pun juga menjadi pertanyaan. Soal PNM ke depannya nanti akan dibahas lebih lanjut di Komisi VI DPR," tandasnya.