Menperin Cari Solusi 5 Masalah Industri Kecil dan Menengah, Apa Saja?
IKM Indonesia bisa menjawab sejumlah tantangan, misalnya soal ketahanan pangan hingga berkaitan dengan teknologi.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita memaparkan lima masalah yang kerap dihadapi Industri Kecil dan Menengah (IKM).
Jika lima masalah itu bisa teratasi, IKM bisa naik kelas. Industri kecil naik ke level menengah, sedangkan industri menengah naik ke level industri besar.
Agus Gumiwang menyampaikan, produk-produk dari IKM di Indonesia sudah banyak perkembangan.
Baca juga: Nasib IKM Otomotif di Tengah Transisi Elektrifikasi, Berjaya atau Justru Sepi Order?
Produk-produknya sudah menunjukkan progres yang baik. Hanya saja, masih ada beberapa hambatan agar bisa naik kelas.
"Saya mencoba mengidentifikasi isu-isu yang dihadapi oleh IKM, tentu oleh industri kecil dan menengah," terang Agus Gumiwang di Jakarta, Kamis (14/12/2023).
Ia memaparkan terdapat lima persoalan, yakni pertama berkaitan dengan pembiayaan. Kedua, ketersediaan teknologi.
Ketiga, bahan baku. Keempat, sumber daya manusia, dan kelima berkaitan dengan pasar.
"Kalau lima dari isu yang dihadapi oleh IKM itu kita secara bersama-sama bisa mencari jalan keluar. Dan saya kira banyak program-program yang dihadapi oleh IKM, itu juga berupaya untuk menangkap atau mengadres lima isu tersebut," kata Agus Gumiwang.
Dengan mengatasi persoalan tadi, lanjut dia, industri kecil bisa naik kelas ke industri menengah, sedangkan industri menengah bisa naik level ke industri besar.
Menurutnya, IKM Indonesia bisa menjawab sejumlah tantangan, misalnya soal ketahanan pangan hingga berkaitan dengan teknologi.
Baca juga: Adu Inovasi Terbaik para IKM, Kemenperin Gelar Indonesia Food Innovation
Agus Gumiwang juga mengajak seluruh pihak dari komunitas, asosiasi, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, hingga pihak swasta untuk berkolaborasi mendukung industri kecil.
"Pemerintah tidak akan biarkan IKM jalan sendiri, pemerintah siapapun wajib untuk memberikan kebijakan afirmatif untuk industri kecil dan menengah, pemerintah harus hadir, pemerintah harus membina IKM," terang Agus Gumiwang.
Berdasarkan data, lanjut dia, hingga kini terdapat 4,19 juta unit usaha IKM. Artinya, terdapat 99 persen lebih dari total unit usaha industri. Sedangkan, IKM sudah menyerap 12,67 juta tenaga kerja.
"Dan ini berkontribusi sekitar 41,44 persen dari total nilai untuk industri. Sekali lagi, ini menunjukkan peran strategis dari IKM dalam hal penyerapan tenaga kerja," kata Agus Gumiwang.