Kasus Covid-19 Naik, Sandiaga Minta Masyarakat Berwisata di Dalam Negeri saat Natal dan Tahun Baru
Sandiaga Uno mengimbau masyarakat tetap berwisata di dalam negeri pada periode libur Natal dan Tahun Baru, karena kasus covid-19 naik
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, mengimbau masyarakat tetap berwisata di dalam negeri pada periode libur Natal dan Tahun Baru 2024.
Imbauan ini diserukan Sandi mengingat kasus Covid-19 kembali mengalami peningkatan di sejumlah negara, khususnya di China.
"Sekarang kasus covid meningkat, oleh karena itu kami mengimbau wisatawan untuk berwisata di Indonesia saja," ucap Menparekraf Sandi di Kantor Kemenparekraf, Jakarta, Senin (18/12/2023).
Baca juga: Pemerintah Siapkan Dana Kepariwisataan Senilai Rp 2 Triliun, Sandiaga: Perpres Sedang Disiapkan
Sandi juga mengimbau masyarakat untuk kembali menggunakan masker, terutama bagi mereka yang merasa kondisinya kurang fit.
Sandi sendiri pun saat ini kembali menggunakan masker ketika dirinya melakukan kunjungan kerja di luar ruangan maupun di dalam ruangan.
"Saya sendiri masih membawa masker sekarang, karena di sekitar kita sudah mulai banyak yang batuk-batuk dan pilek, ini jangan dianggap enteng tapi jagalah kesehatan," sambungnya.
Terkait meningkatnya kasus Covid-19 di Tanah Air, Kemenparekraf belum mengambil kebijakan terkait pembatasan perjalanan di ruang publik, khususnya dalam melakukan aktivitas pariwisata.
Mengingat, saat ini merupakan periode libur Natal dan Tahun Baru 2024. Yang di mana pada periode tersebut jumlah turis akan mengalami lonjakan signifikan.
Baca juga: Sandiaga Uno Tampik Kampanye Ganjar Dibuntuti Jokowi: Keduanya Mirip, Sat-Set Dekat Rakyat
"Belum ada kebijakan mengenai pembatasan perjalanan atau pengecekan vaksinasi, maupun regulasi-regulasi sebelumnya yang kita terapkan saat Covid-19," pungkasnya.
Kasus Covid-19 Meningkat
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) imbau masyarakat untuk melengkapi dosis vaksinasi Covid-19.
Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor IM.02.04/C/4864/2023 tertanggal 15 Desember 2023.
Ini merupakan bagian dari upaya untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di tengah masyarakat saat libur Natal dan tahun baru (Nataru).
Apalagi situasi Covid-19 di Indonesia saat ini menunjukkan adanya tren peningkatan kasus sejak pekan ke-41 atau periode 8-14 Oktober 2023.
Data hingga Jumat (15/12/2023) menunjukkan kasus konfirmasi Covid-19 sebanyak 336 atau meningkat dibandingkan hari-hari sebelumnya.
Untuk itu, perlu ada upaya pencegahan penularan yang dilakukan serentak oleh seluruh elemen masyarakat.
“Untuk itu, masyarakat diimbau untuk segera melengkapi dosis vaksin Covid-19, segera datangi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat di Puskesmas atau Kantor Kesehatan Pelabuhan, jangan ditunda tunda,” ujar Dirjen Pencegahan dan Pengendalian (P2P) Dr. Maxi Rein Rondonuwu.