Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kemenperin Cetak 38.995 SDM Kompeten di Bidang Industri Sepanjang 2023

Kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) kompeten terus mendorong pemerintah untuk meningkatkan kualitas kemampuan para calon pekerja.

Penulis: Lita Febriani
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kemenperin Cetak 38.995 SDM Kompeten di Bidang Industri Sepanjang 2023
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi: Pekerja menyelesaikan pembuatan mobil hias di halaman Kantor Balai Pelatihan Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Kejuruan (BPPTKPK) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) kompeten terus mendorong pemerintah untuk meningkatkan kualitas kemampuan para calon pekerja.

Sepanjang 2023, Kementerian Perindustrian sendiri berhasil mencetak 38.995 SDM kompeten untuk bidang industri.

"Wujud nyata yang sudah kami hasilkan adalah dengan mencetak sebanyak 38.995 tenaga kerja industri kompeten melalui program pelatihan SDM industri dan penyelenggaraan pendidikan vokasi industri pada tahun 2023. Jumlah itu meningkat 18,6 persen dibanding tahun lalu," tutur Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Senin (18/12/2023).

Baca juga: Arsjad Rasjid: XVG Talents Momentum Angkat Kearifan Budaya Lokal untuk Industri Kreatif

Sepanjang 2023, Kemenperin melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) telah menyelenggarakan hingga 666 pelatihan untuk 32.714 orang di berbagai provinsi di Indonesia, meningkat 21 persen dari tahun sebelumnya.

"Beragam sektor diklat yang telah diadakan di antaranya sektor makanan dan minuman (mamin), pengelasan, furnitur, animasi, digital marketing, elektronika, permesinan, otomotif, fiber optik, plastik, tekstil dan lain-lain," ungkap Kepala BPSDMI, Masrokhan.

Pelatihan yang diselenggarakan BPSDMI berupa Diklat 3 in 1. Melalui pelatihan tersebut, peserta mendapatkan tiga manfaat sekaligus, yakni pelatihan skill, sertifikat kompetensi yang berguna di dunia kerja, hingga penempatan kerja.

Berita Rekomendasi

"Untuk tenaga kerja industri, sertifikat kompetensi ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan daya saing dan kesejahteraan pekerja," ucap Masrokhan.

BPSDMI juga memfasilitasi pelaksanaan sertifikasi uji kompetensi tenaga kerja sektor industri di Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), yakni lembaga pelaksana kegiatan sertifikasi profesi yang mendapat lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Baca juga: Percepatan Transisi Energi Bersih Pasca COP28 Buka Peluang Pengembangan Industri Hijau

Sertifikat profesi tersebut menunjukkan kualifikasi dan kompetensi tertentu yang dimiliki oleh seorang pekerja sesuai standar yang berlaku.

"Hingga November 2023, BPSDMI telah memfasilitasi sebanyak 30 LSP dari tujuh sektor industri. Jumlah fasilitasi kegiatan sertifikasi kompetensi tahun ini mencapai 4.212 fasilitasi," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas