Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Toreh Prestasi di Pasar Surat Berharga, Bank Mandiri Raih 4 Penghargaan dari Kementerian Keuangan

Penghargaan itu merupakan apresiasi atas kinerja Bank Mandiri yang unggul dalam menyerap penerbitan SBN yang berkontribusi terhadap pembiayaan APBN.

Editor: Content Writer
zoom-in Toreh Prestasi di Pasar Surat Berharga, Bank Mandiri Raih 4 Penghargaan dari Kementerian Keuangan
Istimewa
Toreh Prestasi di Pasar Surat Berharga, Bank Mandiri Raih Empat Penghargaan dari Kementerian Keuangan 

TRIBUNNEWS.COM - Memasuki pengujung akhir tahun 2023, Bank Mandiri kembali menoreh prestasi. Perusahaan BUMN kelima ini berhasil mendapatkan pengakuan atas prestasi di pasar surat berharga konvensional dan syariah.

Bank Mandiri meraih empat penghargaan sekaligus dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang berkaitan dengan Surat Berharga Negara (SBN), pada acara Investor Meeting yang diadakan oleh Kementerian Keuangan RI.

Direktur Treasury & International Banking Bank Mandiri Eka Fitra mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi dan bangga atas penghargaan yang diberikan Kementerian Keuangan.

“Apresiasi ini adalah bukti dari kerja keras dan dedikasi tim kami dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah dan pemerintah. Kami akan terus berinovasi dan berkontribusi dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional melalui pasar surat berharga,” ujar Eka dalam keterangan resminya, Senin (18/12).

Keempat penghargaan tersebut adalah Dealer Utama SUN dengan kinerja terbaik Tahun 2022, Dealer Utama dengan kuotasi SUN terbaik Tahun 2023, Dealer Utama SBSN dengan kinerja terbaik Tahun 2023, dan Dealer Utama SBSN dengan kinerja terbaik di pasar perdana Tahun 2023.

Baca juga: Dorong Pertumbuhan Berkelanjutan, Bank Mandiri Perkuat Kolaborasi dengan Pupuk Indonesia

Penghargaan-penghargaan itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Suminto kepada Direktur Treasury & International Banking Bank Mandiri Eka Fitria di Jakarta, Kamis (14/12) lalu.

Eka menjelaskan, penghargaan-penghargaan itu merupakan apresiasi atas kinerja Bank Mandiri yang unggul dalam menyerap penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) yang berkontribusi terhadap pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Berita Rekomendasi

Tercatat, dari total penerbitan SUN pemerintah tahun 2022, Bank Mandiri berhasil menyerap sebesar Rp 35.87 triliun atau 15,12 persen persen melalui mekanisme lelang.

Selanjutnya, pada tahun 2023 Bank Mandiri juga berhasil menyerap sebesar Rp 30.97 triliun atau 19.12% persen dari total penerbitan SBSN di pasar perdana. Selain menyerap emisi SBN di pasar perdana, Bank Mandiri juga turut mendukung pemerintah dalam mengembangkan aktivitas transaksi SBN di pasar sekunder dengan nilai transaksi SUN pada tahun 2022 sebesar Rp 309.09 triliun atau 6,80% dibanding total volume transaksi pasar sekunder secara keseluruhan.

Adapun, untuk transaksi di pasar sekunder syariah, nilai transaksi SBSN sebesar Rp 28.35 triliun atau 6,95% dibanding total volume transaksi syariah di tahun 2023. Bank Mandiri juga berperan sebagai market makers di pasar sekunder dengan memberikan kuotasi harga beli-jual surat berharga yang bersaing.

Baca juga: Bank Mandiri Sabet 3 Penghargaan di Bank Indonesia Award 2023 Atas Pengembangan Pasar Uang

Hal ini dilakukan dengan mengelola portofolio surat berharga secara optimal dan memperluas jaringan nasabah sehingga memberikan nilai tambah bagi perseroan dalam peranannya mendorong pengembangan pasar keuangan.

Penghargaan ini merupakan kelanjutan dari pencapaian positif Bank Mandiri sebagai Dealer Utama SBN dengan kinerja terbaik di pasar perdana dan sekunder sejak periode 2015. Ke depan, Bank Mandiri akan terus menunjukkan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah khususnya dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah tantangan ekonomi global. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas