Kemenhub Minta PO Bus Tingkatkan Pengawasan Kru Pasca Kecelakaan Bus Handoyo di Tol Cipali
Kemenhub meminta perusahaan otobus meningkatkan pengawasan terhadap armada dan awak bus untuk mencegah terulangnya kecelakaan fatal bus Handoyo.
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan meminta perusahaan otobus (PO) meningkatkan pengawasan terhadap armada dan awak bus untuk mencegah terulangnya kecelakaan fatal seperti menimpa bus Handoyo di ruas tol Cipali, Jumat (15/12/2023) sore.
"Yang paling utama kita terus melakukan peningkatan pengawasan kepada operator bus pada dua aspek, kondisi bus nya dan pengemudinya. Ini yang kita minta kepada semua untuk tingkatkan kesiapannya," kata Juru Bicara Kemenhub Adita kepada wartawan di Kemenhub, Selasa (19/12/2023).
Adita mengatakan, perihal adanya korban atas peristiwa kecelakaan tersebut pihaknya mengatakan bela sungkawa. Dia juga menegaskan bahwa para PO bus kembali memastikan kesiapan baik dari pengemudi maupun bus yang akan dioperasikan.
"Kadang-kadang sopir baru ke trayek baru tidak menguasai medan sehingga kecepatan tidak dikurangi dan lain-lain," ujar Adita.
"Kita minta operator bus untuk persiapkan itu kepada masyarakat kita imbau pastikan ketika akan gunakan transportasi bus gunakan PO-PO reputasi baik. Jangan ragu untuk bertanya kondisi supir, bus, dan lain-lain," jelasnya.
Sebelumnya, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyatakan bakal melakukan investigasi terhadap kecelakaan bus di Tol Cipali yang menewaskan 12 orang pada Jumat (15/12/2023) sore.
Seperti diketahui, bus Handoyo jurusan Yogyakarta-Bogor mengalami kecelakaan lalu lintas (laka) tunggal di ruas Tol Cikampek-Purwakarta Jawa Barat.
Baca juga: Pengakuan Penumpang Bus Handoyo, Sopir Ugal-ugalan dan Terguling di Tol Cipali, 12 Orang Tewas
"KNKT akan melakukan investigasi kejadian tersebut," kata Kasubbag Datin dan Humas Sekretariat KNKT Anggo Anurogo saat dikonfirmasi Tribunnews, Jumat.
Menurut Anggo, pihaknya melihat bahwa jumlah korban dari laka bus Handoyo ini sudah masuk dalam kriteria KNKT untuk menindaklanjuti dengan melakukan investigasi.
"Karena jumlah korban sudah masuk dalam kriteria yang harus diinvestigasi KNKT," jelas dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, bus antarkota antarpovinsi (AKAP) PO Handoyo jurusan Yogyakarta-Bogor terlibat kecelakaan tunggal di Ruas Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali).
Baca juga: Bhiksu Korban Kecelakaan Bus Handoyo Jalani Operasi di RS Buddha Tzu Chi PIK
Kecelakaan maut itu tepatnya terjadi di Interchange KM 72 Exit Tol Cikopo, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Jumat (15/12/2023) sekitar pukul 15.50 WIB.
Kecelakaan itu menyebabkan 17 penumpang dan dua awak jadi korban. Sebanyak 12 penumpang di antaranya tewas di lokasi kejadian.