Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Jual Tiket Lebih Mahal, Tiga Maskapai Langgar Aturan Harga Tiket, Ini Sanksinya

Tiga maskapai penerbangan melanggar ketentuan menjual tiket dengan harga di atas ambang batas pada momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.

Editor: Erik S
zoom-in Jual Tiket Lebih Mahal, Tiga Maskapai Langgar Aturan Harga Tiket, Ini Sanksinya
Grid.id
Ilustrasi Pesawat- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menemukan tiga maskapai penerbangan melanggar ketentuan menjual tiket dengan harga di atas ambang batas pada momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menemukan tiga maskapai penerbangan melanggar ketentuan menjual tiket dengan harga di atas ambang batas
pada momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.

Juru bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan maskapai tersebut menabrak aturan harga tiket di rute-rute Indonesia timur.

"Sementara, saya harus lihat datanya lagi tapi memang sebelum Nataru sudah ada khususnya di Indonesia timur. Adalah 2-3 maskapai," kata Adita seusai Pembukaan Posko Pusat Angkutan Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024 di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (19/12/2023).

Baca juga: Tiga Maskapai Langgar Batas Atas Harga Tiket Pesawat, Ini Respon Kemenhub

Ia tidak mau menyebutkan maskapai mana saja yang melanggar aturan tersebut. Adita
mengungkapkan pelanggaran penjualan tiket dengan harga melebihi batas atas cenderung terjadi pada rute yang hanya dioperasikan oleh satu maskapai.

"Persentasenya kecil, tapi kan bukan persentase kecil. Kalau ada pelanggaran, ya harus
ditindak," katanya.

Kendati persentase pelanggaran harga tiket tergolong kecil, Kemenhub tetap memberikan sanksi secara berjenjang sesuai ketentuan, dimulai dari sanksi berupa teguran.

Adita mengklaim kementeriannya terus berkomunikasi dengan maskapai untuk memastikan pelanggaran tidak terjadi. Ketika pelanggaran kadung terjadi, kata Adita, teguran hingga sanksi berjenjang diberikan sesuai ketentuan.

BERITA TERKAIT

"Sebagai regulator tiket, kami terus komunikasi dengan maskapai untuk memastikan tidak ada pelanggaran dan jika ada sebenarnya sanksi sudah sering kami berikan sesuai ketentuan," ucapnya.

"Jadi, memang perlu pengawasan dan komunikasi terus dengan maskapai," ujarnya.

Mengenai harga tiket pesawat yang cenderung naik jelang libur Nataru, Adita menilai hal
itu masih wajar lantaran ada lonjakan permintaan.

"Kecenderungannya memang ketika demand naik, itu harga akan naik semua di batas paling atas, mentok di batas paling atas. Nah, selama ini tidak melebihi sih kami tentu tidak ada masalah dengan itu. Yang masalah itu ketika memang sudah pada melanggar," jelasnya.

Harga mahal tiket pesawat memang masih menjadi isu yang disorot. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir pernah mengatakan hal ini terjadi lantaran kurangnya jumlah pesawat yang beroperasi.

"Pak Menhub (Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi) mengatakan ada 400 (pesawat), kebutuhannya 700," kata Erick ketika, beberapa waktu lalu.

Merespons masalah ini, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyarankan masyarakat mencari promo untuk mendapat tiket pesawat dengan harga miring.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas