Sasar Anak Muda, MIAP Gencarkan Sosialisasi Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual
Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) terus mengupayakan sosialisasi perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual
Penulis: Choirul Arifin
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunews.com, Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) terus mengupayakan sosialisasi perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual (KI) di Indonesia.
Satu diantaranya dengan mengajak anak muda agar tidak membeli produk-produk palsu di pasaran.
Direktur Eksekutif MIAP Justisiari P Kusumah mengatakan, MIAP akan terus mendorong penyadaran masyarakat terutama di kalangan anak muda tentang pentingnya penghargaan terhadap KI di Indonesia.
Baca juga: Fitur Forum Konsumen sebagai Wadah Review Produk dan Pelaporan Produk Palsu
“MIAP dengan segala keterbatasan akan terus melakukan sosialisasi tentang pentingnya hak kekayaan intelektual. Kalau tahun ini ke kalangan media dan mahasiswa, maka tahun depan akan menyasar stakeholders yang lain,” ungkap Justisiari pada acara Sosialisasi Kekayaan Intelektual untuk kalangan media yang dirangkai dengan pengumuman MIAP Social Media Content Competition 2023 di Jakarta, Selasa (19/12/2023).
Di tempat sama, Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM Sri Lastami mengapresiasi MIAP yang gencar melakukan kegiatan kampanye produk antipembajakan dan antipemalsuan.
Baca juga: Harga Minyak Goreng Melambung Produk Palsu Beredar di Pasar, Berikut Cara Membedakannya
“Mulailah dengan mempercayai produk kita sendiri, saya sangat bangga dan tidak menyangka karya-karya anak muda Indonesia sangat kreatif,” kata Sri Lastami yang menjadi Dewan Juri MIAP Social Media Content Competition 2023.
Suyud Margono dari Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (AKHKI) menekankan pentingnya perlindungan hak cipta untuk mencegah kebingungan terkait pemilik asli karya.
Kreator Konten dan praktisi media sosial dan Sekjen MIAP Yanne Sukmadewi menyatakan bangga, banyak sekali anak muda yang tertarik mencurahkan kreativitasnya untuk menghasilkan karya yang menyuarakan kepedulian terhadap peredaran produk palsu dan ajakan untuk tidak menggunakannya.
"Platform sosial media, yang notabene penggunanya adalah anak muda, akan menjadi saluran terbaik untuk menyampaikan ajakan Peduli Asli,“ ujarnya.
Baca juga: Menkumham Yasonna Minta Seluruh Pemda Maksimalkan Perlindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual
MIAP Social Media Content Competition 2023 digelar sejak 13 September 2023 dan menyaring 70 lebih karya kreatif anak muda dikirimkan dari berbagai wilayah di Indonesia, untuk menyampaikan pesan tema kegiatan ini, yakni “Bangga dan Cinta Produk Indonesia – Anak Muda Gak Pakai Produk Palsu”.
Setelah melalui proses kurasi dan penjurian, 3 karya terbaik yang berhasil menjadi pemenang yaitu juara I – Oky Saputra dari Madiun, Jawa Timur, berjudul Pseudo, juara II diraih M. Faisal Fahmi Asnawi dari Madiun, Jawa Timur, berjudul Konsumen Cerdas, Pilih yang Berkualitas, Tolak Produk Palsu, dan juara III – Jaka Purnama dari Pasuruan, Jawa Timur, dengan judul Makin Bangga Produk Indonesia, Makin Kece Jadinya.