Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Sikapi Kebakaran Smelter Nikel di Morowali, Kemenperin dan Kemenaker Kompak Singgung Penerapan K3

Implementasi K3 sangat krusial untuk mencegah dan menekan angka kecelakaan kerja di sektor industri.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Sikapi Kebakaran Smelter Nikel di Morowali, Kemenperin dan Kemenaker Kompak Singgung Penerapan K3
Ist via Tribun Palu
Pekerja nekat melompat dari ketinggian untuk menyelamatkan diri dari ledakan tungku Smelter PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS), Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Minggu (24/12/2023). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah telah menaruh perhatian pada insiden kebakaran smelter nikel PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di kawasan industri Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menurunkan tim untuk menginvestigasi kejadian ini.




Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, hasil inspeksi dari tim investigasi tersebut bukan hanya untuk mengetahui penyebab insiden di PT ITSS.

Namun, juga dapat menjadi evaluasi dari perusahaan untuk lebih baik lagi dalam pengawasan dan pengendalian perihal penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Baca juga: Duka Gubernur Sulteng atas Tragedi Ledakan Tungku di Morowali

“Jadi Standard Operating Procedure (SOP) benar-benar dijalankan dengan benar, termasuk yang berkaitan dengan pekerjanya dan teknologi yang digunakan,” ujar Febri.

Bagi Kemenperin, implementasi K3 sangat krusial untuk mencegah dan menekan angka kecelakaan kerja di sektor industri.

BERITA TERKAIT

Febri bilang, pelaksanaan K3 harus menjadi prioritas bagi dunia usaha di Indonesia.

"Kami mengajak dan mendorong kepada sektor industri agar budaya K3 melekat pada setiap individu di perusahaan,” tuturnya.

Sementara itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemanker) turut menyuarakan hal serupa.

Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kemnaker, Haiyani Rumondang mengatakan, industri smelter termasuk industri dengan risiko bahaya tinggi.

Oleh karena itu, wajib menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang tinggi.

Tim Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Tengah dan Pusat melakukan pengawasan, termasuk memberikan pembinaan penerapan norma ketenagakerjaan khususnya K3.

"Maka harus benar-benar dipastikan semua keadaan sesuai dengan persyaratan K3, terlebih pada industri smelter yang memiliki risiko bahaya tinggi," ujar Haiyani.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas