Masih Dibuka, Simak Cara dan Syarat Daftar Angkutan Motor Gratis DJKA untuk Arus Balik Libur Natal
Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) menggelar program angkutan motor gratis (motis) untuk masyakarat di arus balik libur Natal 2023.
Tayang:
Penulis:
Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor:
Sri Juliati
instagram @ditjenperkeretaapian
DJKA masih membuka program angkutan motor gratis (Motis) bagi masyarakat hingga Kamis (28/12/2023) pukul 23:59 WIB.
- Pada saat penyerahan sepeda motor, peserta wajib menunjukkan KTP Asli pendaftar dan bukti pendaftaran.
- Sepeda motor yang masuk di stasiun penyerahan maupun yang keluar di stasiun tujuan, akan dikenakan biaya parkir oleh pengelola parkir resmi stasiun.
- Tidak diperkenankan menitipkan helm dan kaca spion.
- BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan.
Cara Daftar
Peserta yang akan mengikuti program Mudik Motis DJKA dapat melakukan pendaftaran secara online maupun offline.
Untuk pendaftaran secara online, peserta dapat mengunjungi website mudikgratis.dephub.go.id, kemudian lakukan verifikasi data.
Sementara pendaftaran secara offline, peserta dapat langsung mengunjungi stasiun yang melayani program Motis.
(Tribunnews.com/Mikael Dafit)
Berita Populer
Baca tanpa iklan