Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Masih Dibuka, Simak Cara dan Syarat Daftar Angkutan Motor Gratis DJKA untuk Arus Balik Libur Natal

Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) menggelar program angkutan motor gratis (motis) untuk masyakarat di arus balik libur Natal 2023.

Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Sri Juliati
zoom-in Masih Dibuka, Simak Cara dan Syarat Daftar Angkutan Motor Gratis DJKA untuk Arus Balik Libur Natal
instagram @ditjenperkeretaapian
DJKA masih membuka program angkutan motor gratis (Motis) bagi masyarakat hingga Kamis (28/12/2023) pukul 23:59 WIB. 

- Sepeda motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan sepeda motor

- Pada saat penyerahan sepeda motor, peserta wajib menunjukkan KTP Asli pendaftar dan bukti pendaftaran.

- Sepeda  motor yang masuk di stasiun penyerahan maupun yang keluar di stasiun tujuan, akan dikenakan biaya parkir oleh pengelola parkir resmi stasiun.

- Tidak diperkenankan menitipkan helm dan kaca spion.

- BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan.

Cara Daftar

Peserta yang akan mengikuti program Mudik Motis DJKA dapat melakukan pendaftaran secara online maupun offline.

Untuk pendaftaran secara online, peserta dapat mengunjungi website mudikgratis.dephub.go.id, kemudian lakukan verifikasi data.

Berita Rekomendasi

Sementara pendaftaran secara offline, peserta dapat langsung mengunjungi stasiun yang melayani program Motis.

(Tribunnews.com/Mikael Dafit)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas