Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Masih Dibuka, Simak Cara dan Syarat Daftar Angkutan Motor Gratis DJKA untuk Arus Balik Libur Natal

Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) menggelar program angkutan motor gratis (motis) untuk masyakarat di arus balik libur Natal 2023.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Sri Juliati
zoom-in Masih Dibuka, Simak Cara dan Syarat Daftar Angkutan Motor Gratis DJKA untuk Arus Balik Libur Natal
instagram @ditjenperkeretaapian
DJKA masih membuka program angkutan motor gratis (Motis) bagi masyarakat hingga Kamis (28/12/2023) pukul 23:59 WIB. 

- Pada saat penyerahan sepeda motor, peserta wajib menunjukkan KTP Asli pendaftar dan bukti pendaftaran.

- Sepeda  motor yang masuk di stasiun penyerahan maupun yang keluar di stasiun tujuan, akan dikenakan biaya parkir oleh pengelola parkir resmi stasiun.

- Tidak diperkenankan menitipkan helm dan kaca spion.

- BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan.

Cara Daftar

Peserta yang akan mengikuti program Mudik Motis DJKA dapat melakukan pendaftaran secara online maupun offline.

Untuk pendaftaran secara online, peserta dapat mengunjungi website mudikgratis.dephub.go.id, kemudian lakukan verifikasi data.

Sementara pendaftaran secara offline, peserta dapat langsung mengunjungi stasiun yang melayani program Motis.

Rekomendasi Untuk Anda

(Tribunnews.com/Mikael Dafit)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas