APBN 2023 Tekor Rp 347,6 Triliun, Penerimaan Pajak Diklaim Lampaui Target
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan APBN 2023 ditutup defisit sebesar Rp 347,6 triliun dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Editor: Choirul Arifin
Berdasarkan catatan Menkeu Sri Mulyani dalam paparannya, penerimaan pajak PPh
Non Migas tumbuh 7,9 persen atau sebesar Rp 993 triliun. Jumlah ini melampaui 101,5
persen dari target.
Baca juga: Realisasi Penyaluran BBM Bersubsidi Diprediksi Akan Bengkak, Bagaimana APBN? Ini Kata Kemenkeu
Kemudian, PPN dan PPnBM sebesar Rp 764,3 triliun atau 104,6 persen dari target. Sri Mulyani bilang, penerimaan pajak ini tumbuh double digit 11,2 persen.
Sedangkan PBB dan Pajak lainnya sebesar Rp 43,1 triliun atau 114 persen dari target
dan tumbuh tinggi sebesar 39,2 persen.
"Jadi 3 komponen PPN PPnBM, PPH nonmigas, dan PBB pajak lainnya semuanya growth nya positif bahkan dua adalah double digit yang sangat tinggi," paparnya.
Untuk PPH Migas mengalami penurunan yang cukup dalam sebesar -11,6 persen atau
hanya mencatat Rp 68,8 triliun sepanjang 2023.
"Karena tadi harga komoditas migas turun dan juga dalam hal ini ada beberapa faktor mengenai penerimaan yang tidak berulang, yaitu waktu terjadinya teks amnesti yang kedua atau PPS program pengungkapan sukarela Tahun 2022 yang tidak berulang lagi," ungkap Sri Mulyani.
Anggaran IKN
Dalam paparan tersebut, Menkeu juga menjabarkan mengenai realisasi anggaran
pembangunan Ibu Kota Nusantara(IKN). Kata dia realisasi anggaran IKN 2023 sebesar
Rp 26,7 triliun atau 97,6 persen dari pagu anggaran.
Berdasarkan paparan, jumlah tersebut terdiri dari klaster infrastruktur Rp 23,8 triliun dan
klaster non infrastruktur sebesar Rp 2,9 triliun.
"IKN tahun ini kita belanjakan Rp 26,7 triliun. Itu anggaran total untuk tahun ini Rp 27,4 triliun. Apa saja ini? Yang Ro 23,8 triliun untuk infrastruktur terutama mulai dari komplek dari istana dan pemerintahan pusat di kawasan intinya," kata Sri Mulyani.
Untuk klaster infrastruktur ini meliputi pembangunan tower rumah susun untuk Aparatur
Sipil Negara (ASN). Kemudian, pembangunan jalan tol, pembangunan jembatan,
pembangunan bendungan dan penanganan banjir.
"Kemudian yang non infrastruktur atau non bangunan itu untuk fungsi koordinasi,
perencanaan pemindahan IKN, rekomendasi kebijakan, dukungan pengamanan
terutama untuk Polri, dan operasional dari otorita IKN itu masuk non infrastruktur," ujar
Menkeu.
Di tahun 2022 pembiayaan untuk IKN tercatat sebanyak Rp 5,5 triliun. Artinya, terjadi peningkatan jika dibandingkan tahun sebelumnya.
"Kalau kita lihat dari tahun 2022, kita sudah belanja Rp 5,5 triliun untuk IKN. Tahun 2023 itu naik cukup besar Rp 26,7 tahun depan lebih besar lagi Rp 40,6 Triliun. Ini terutama untuk basic infra sampai IKN nya bisa terbangun," kata dia.