Daftar Tol yang Alami Kenaikan Tarif Selama 2023, Ada Jagorawi dan JORR
Sejumlah jalan tol di Tanah Air selama 2023 mengalami kenaikan tarif seperti Jagorawi dan JORR.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Sanusi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah jalan tol di Tanah Air selama 2023 mengalami kenaikan tarif seperti Jagorawi dan JORR.
Kenaikan tarif tol Jagorawi bersamaan dengan tol Sedyatmo pada Agustus 2023 lalu.
Mengutip informasi dari Instagram Jasamarga Metropolitan Tollroad, kenaikan tarif tol Jagorawi dan tol Sedyatmo sebesar Rp 500 hingga Rp 1.000 dari tarif sebelumnya untuk masing-masing golongan kendaraan.
Baca juga: Astra Infra: Tingkat Kecelakaan di Jalan Tol Turun 23,8 Persen pada Natal dan Tahun Baru 2024
Berikut tarif tol Jagorawi dan tol Sedyatmo terbaru setelah kenaikan hari ini:
Tarif Tol Jagorawi
- Gol I: Rp7.500, sebelumnya Rp7.000
- Gol II: Rp12.000, sebelumnya Rp11.500
- Gol III: Rp12.000, sebelumnya Rp11.500
- Gol IV: Rp17.000, sebelumnya Rp16.000
- Gol V: Rp17.000, sebelumnya Rp16.000
Tarif Tol Sedyatmo
- Gol I: Rp8.500, sebelumnya Rp8.000
- Gol II: Rp11.000, sebelumnya Rp10.500