Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kecelakaan KA di Cicalengka Bandung: Kuat Dugaan Faktor Human Error

Kecelakaan terjadi di jalur petak Stasiun Cicalengka-Haurpugur, Kabupaten Bandung, Jumat (5/1/2024) pagi.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kecelakaan KA di Cicalengka Bandung: Kuat Dugaan Faktor Human Error
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Sejumlah Petugas ROLLINGSTOCK dari Balai Yasa Tegal melakukan evakuasi kereta api (KA) Turangga yang tabrakan dengan KA Lokal Bandung Raya di Desa Cikuya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/1/2024). Tabrakan dua kereta api yang terjadi sekitar pukul 06.03 WIB tersebut mengakibatkan tiga orang tewas dan puluhan lainnya luka-luka. (TRIBUN JABAR/GANI KIRNIAWAN) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR RI) Lasarus, meminta segera dilakukan investigasi atas kecelakaan tabrakan Kereta Api Turangga dengan KA Lokal Bandung Raya.

Kecelakaan terjadi di jalur petak Stasiun Cicalengka-Haurpugur, Kabupaten Bandung, Jumat (5/1/2024) pagi.

Menurut Lasarus, kecelakaan ini diduga terjadi karena faktor kesalahan manusia alias Human Error.

Baca juga: Runtutan Kronologis Tabrakan KA Turangga & KA Bandung Raya, Investigasi Butuh Waktu Hingga Senin

Mengingat, pengoperasian satu lajur rel atau single track, erat kaitannya dengan kecermatan petugas Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA).

“Ini lintasan single track, berarti ada kuat dugaan kelalaian pengatur lintasan," ucap Lasarus kepada Tribunnews, Sabtu (6/1/2024).

"Perlu di lakukan investigasi segera, kuat dugaan human error," sambungnya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Pengamat Transportasi, Djoko Setijowarno juga menduga adanya potensi human error dalam peristiwa kecelakaan kereta yang terjadi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Diketahui, telah terjadi kecelakaan kereta yang melibatkan KA Turangga dengan KA Commuterline Bandung Raya terjadi di lintas Cicalengka-Haurpugur KM 181+700, Kabupaten Bandung pada Jumat (5/1/2024) pukul 06.03 WIB.

Adapun, kedua kereta tersebut saling bertabrakan tepat di jalur single track.

Namun untuk lebih pastinya terkait penyebab kecelakaan kereta di Kabupaten Bandung tersebut, Djoko meminta seluruh pihak menunggu hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Hal itu lantaran ada peran petugas pengatur perjalanan kereta api (PPKA) yang bertugas memberi arahan kepada masinis untuk memberangkatkan KA.

Baca juga: KAI Bentuk Tim Investigasi Pasca-Kecelakaan Kereta Api Turangga dan Commuter Line Bandung Raya

"Ini bisa didalami setelah KNKT tahu apakah ada kerusakan dari sinyal atau ada perintah salah atau keliru," ucap Djoko dalam bincang di Kompas TV, Jumat (5/1/2024).

"Ini pendalaman dari KNKT akan lebih tepat, akankah lagi kita hanya bisa menduga atau bisa juga ada kesalahan teknis," sambungnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas