Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cadangan Devisa Indonesia Naik Jadi Rp 2.272 Triliun di Penghujung 2023, BI Ungkap Penyebabnya

Bank Indonesia (BI) dalam laporannya mengungkapkan, posisi cadangan devisa Indonesia hingga akhir Desember 2023 sebesar 146,4 miliar dolar AS

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Sanusi
zoom-in Cadangan Devisa Indonesia Naik Jadi Rp 2.272 Triliun di Penghujung 2023, BI Ungkap Penyebabnya
Tribunnews/JEPRIMA
ilustrasi. Berdasarkan catatan BI, cadangan devisa Indonesia mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa Indonesia hingga akhir Desember 2023 sebesar 146,4 miliar dolar Amerika Serikat (AS).

Jika dikonversi ke dalam Rupiah, angka tersebut setara dengan Rp 2.272 triliun (asumsi kurs Rp 15.523 per dolar AS).

Berdasarkan catatan BI, cadangan devisa Indonesia mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

Baca juga: Posisi Cadangan Devisa Indonesia Naik Jadi Rp2.146 Triliun, BI Ungkap Penyebabnya

Di mana pada akhir November 2023, cadangan Devisa Indonesia sebesar 138,1 miliar dolar AS.

Asisten Gubernur Bank Indonesia, Erwin Haryono membeberkan alasan peningkatan posisi cadangan devisa pada Desember 2023.

Peningkatan posisi cadangan devisa salah satunya dipengaruhi penerimaan pajak dan jasa, serta penarikan pinjaman luar negeri pemerintah.

Berita Rekomendasi

Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut tetap mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.

Baca juga: Cadangan Devisa Indonesia Naik Jadi 138,1 Miliar Dolar AS di November 2023

"Kenaikan posisi cadangan devisa tersebut antara lain dipengaruhi oleh penerimaan pajak dan jasa, serta penarikan pinjaman luar negeri pemerintah," ucap Erwin dalam keterangannya di Jakarta, Senin (8/12/2024).

Erwin melanjutkan, posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 6,7 bulan impor atau 6,5 bulan impor, dan memadai pembayaran utang luar negeri pemerintah.

Cadangan devisa ini juga disebut berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.

Dirinya kembali mengungkapkan, ke depan, Bank Indonesia memandang cadangan devisa akan tetap memadai.

"Hal ini didukung oleh stabilitas dan prospek ekonomi yang terjaga, seiring dengan respons bauran kebijakan yang ditempuh Bank Indonesia dan Pemerintah dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," pungkas Erwin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas